Pemerintah Bayarin Sertifikat Halal Bagi UKM, Airlangga Perluas Lembaganya
Senin, 12 Oktober 2020 - 20:38 WIB
loading...
Menko Airlangga Hartarto menyatakan, akan memperluas izin proses sertifikasi produk halal ke berbagai lembaga yang ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, akan memperluas izin proses sertifikasi produk halal ke berbagai lembaga yang ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Mulai dari universitas, yayasan, hingga organisasi masyarakat (ormas) perkumpulan Islam.
Kendati begitu, penentuan hasil sertifikasi dan standar halal tetap ada di Majalis Ulama Indonesia (MUI). Dengan begitu, para lembaga sertifikasi tetap akan merujuk pada standar yang ada di MUI.
"Organisasi masyarakat (Ormas) juga dapat dilibatkan namun seluruh standar dan sidang fatwanya oleh MUI," kata Airlangga di Jakarta, Senin (12/10/2020).
(Baca Juga: Ormas Islam dan PTN Bisa Berikan Sertifikasi Halal, UU Cipta Kerja Permudah UMKM )
Lebih lanjut adanya gap (backlog) antara tingginya kewajiban sertifikasi dengan sumber daya sertifikasi yang ada di lapangan disadari oleh Airlangga. Padahal, pemerintah ingin seluruh produk yang ada di dalam negeri seluruhnya bisa tersertifikasi halal.
"Ini agar backlog-nya bisa terselesaikan," imbuhnya.
(Baca Juga: Pemerintah Dorong Sertifikasi Halal Bagi UKM )
Kendati begitu, penentuan hasil sertifikasi dan standar halal tetap ada di Majalis Ulama Indonesia (MUI). Dengan begitu, para lembaga sertifikasi tetap akan merujuk pada standar yang ada di MUI.
"Organisasi masyarakat (Ormas) juga dapat dilibatkan namun seluruh standar dan sidang fatwanya oleh MUI," kata Airlangga di Jakarta, Senin (12/10/2020).
(Baca Juga: Ormas Islam dan PTN Bisa Berikan Sertifikasi Halal, UU Cipta Kerja Permudah UMKM )
Lebih lanjut adanya gap (backlog) antara tingginya kewajiban sertifikasi dengan sumber daya sertifikasi yang ada di lapangan disadari oleh Airlangga. Padahal, pemerintah ingin seluruh produk yang ada di dalam negeri seluruhnya bisa tersertifikasi halal.
"Ini agar backlog-nya bisa terselesaikan," imbuhnya.
(Baca Juga: Pemerintah Dorong Sertifikasi Halal Bagi UKM )
Lihat Juga :