DKI Jakarta PSBB Transisi Bikin Menko Airlangga Pede Lagi
Senin, 12 Oktober 2020 - 21:24 WIB
loading...
Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto, optimis lagi setelah PSBB transisi di DKI Jakarta. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto , optimis Purchasing Managers' Index (PMI) bakal meningkat, setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta dibuka kembali.
“Kita melihat recovery daripada PMI walaupun naik turun sedikit karena PSBB kemarin sudah naik di atas 50, begitu ada PSBB lagi kita turun lagi 48 persen. Tapi hari ini DKI PSBB transisi diharapkan PMI ini kan Confident daripada Purchasing Manager akan lebih tinggi,” kata Airlangga dalam konferensi pers Update Komite KPCPEN - Vaksin Covid-19 dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (12/10/2020).
(Baca Juga: Sempat Bangkit, Industri Manufaktur Nyungsep Lagi )
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan kembali PSBB transisi mulai hari ini, Senin (12/10/2020) hingga dua pekan mendatang. Seluruh pengelola kegiatan yang diperbolehkan diminta membentuk tim penanganan Covid-19.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub)101 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Pergub 79/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Kita melihat recovery daripada PMI walaupun naik turun sedikit karena PSBB kemarin sudah naik di atas 50, begitu ada PSBB lagi kita turun lagi 48 persen. Tapi hari ini DKI PSBB transisi diharapkan PMI ini kan Confident daripada Purchasing Manager akan lebih tinggi,” kata Airlangga dalam konferensi pers Update Komite KPCPEN - Vaksin Covid-19 dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (12/10/2020).
(Baca Juga: Sempat Bangkit, Industri Manufaktur Nyungsep Lagi )
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan kembali PSBB transisi mulai hari ini, Senin (12/10/2020) hingga dua pekan mendatang. Seluruh pengelola kegiatan yang diperbolehkan diminta membentuk tim penanganan Covid-19.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub)101 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Pergub 79/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Lihat Juga :