Ini yang Ditunggu, Akan Ada Tes Swab PCR Seharga Rp200 Ribu

Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:09 WIB
loading...
Ini yang Ditunggu, Akan Ada Tes Swab PCR Seharga Rp200 Ribu
Ilustrasi swab test. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat akan ada subsidi tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Skema itu akan diputuskan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, proyeksi harga dalam skema subsidi tes PCR sebesar Rp200.000. Dengan begitu, sebagian harga tes PCR akan ditanggung pemerintah.

Dia menegaskan bahwa harga resmi tes PCR senilai Rp900.000 yang telah ditetapkan sebelumnya hanya dikhususkan bagi pihak swasta atau mandiri. Artinya, batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri dan tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien Covid-19.

( )

"Ini bukan subsidi (harga PCR Rp900.000), subsidi hitungannya lain, nanti Kemenkes yang nentuin, harganya Rp200.000 beda ini, yang mandiri nggak ada subsidi, kalau ini kan gratis. Kalau yang terinfeksi kan gratis semua, dibiayai pemerintah, kecuali mandiri atau orang yang swab sendiri," ujar Ateh di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Sebelumnya, Kemenkes dan BPKP secara resmi telah menetapkan harga tes PCR sebesar Rp900.000. Harga itu sudah termasuk pemeriksaan dengan metode real-time PCR.

Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam dan PMK Iwan Taufik mengatakan, penetapan harga tes usap (swab test) tersebut telah disepakati pihaknya bersama dengan Kemenkes.

( )

Selain itu, BPKP selaku lembaga audit internal negara akan melakukan pengawasan dan kontrol terhadap seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Dalam melaksanakan pengawasan tersebut kami memperoleh informasi termasuk pelaksanaan tes PCR ini karena itu sesuai dengan tugas yang sudah diamanahkan kepada BPKP, kami akan pengawasan terhadap harga swab test," ujar Iwan.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4032 seconds (0.1#10.140)