Ada UU Cipta Kerja, Perusahaan Jepang Ditungguin Relokasi Pabrik ke Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:30 WIB
loading...
Ada UU Cipta Kerja,...
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menantikan kedatangan perusahaan Jepang untuk melakukan relokasi pabriknya ke Indonesia, terlebih dengan kehadiran UU Cipta Kerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menantikan kedatangan perusahaan Jepang untuk melakukan relokasi pabrik nya ke Indonesia. Apalagi Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) sudah disahkan yang diyakini bakal memberi manfaat bagi kegiatan usaha dan investasi di RI.

Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar menuturkan, di saat sejumlah negara memutuskan untuk memindahkan usahanya ke Indonesia, hanya sedikit yang berbendera Jepang.

"Dengan rencana relokasi yang mulai ada dan masuk secara bergelombang ke Indonesia, praktis hanya sedikit sekali di antaranya perusahaan dari Jepang. Tidak sebanding dengan 60 tahun hubungan yang kuat yang terbangun kokoh," kata Mahendra dalam video virtual, Rabu (14/10/2020).

(Baca Juga: UU Cipta Kerja Bikin Investor Asing Berbondong-bondong ke Indonesia, Ratusan Lebih )

Dia melanjutkan akan memanfaatkan Covid-19 untuk mengambil peluang bagi ekonomi Indonesia dalam meningkatkan kerjasama dan sinergi di antaranya Indonesia dan Jepang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
Menguak di Balik Lawatan...
Menguak di Balik Lawatan Prabowo 1,5 Tahun, Seskab Teddy: BRICS hingga Investasi Rp2.430 Triliun
Hasil Lawatan dari Prancis,...
Hasil Lawatan dari Prancis, Prabowo Bawa Oleh-oleh Kerja Sama Rp61,25 Triliun
Mulai Rp1 Juta, Amankan...
Mulai Rp1 Juta, Amankan Asetmu di Sukuk Tabungan ST016 Berimbal Hasil Menarik
Melembagakan ‘Otot’...
Melembagakan ‘Otot’ Diplomasi Prabowo
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved