BPS Tegaskan Tidak Mengelola Data Penerima Bansos

Kamis, 07 Mei 2020 - 16:11 WIB
loading...
BPS Tegaskan Tidak Mengelola...
Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa pihaknya tidak lagi mengurus data penerima bantuan sosial (bansos) yang kini berada di Kemensos. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa pihaknya tidak lagi mengurus data penerima bantuan sosial (bansos). Adapun, data penerima bansos kini menjadi tanggung jawab dan berada di Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, mengenai sejarah munculnya data penduduk miskin by name by address, di mana sebelum tahun 2005 Indonesia tidak pernah memiliki data penduduk miskin. Pasalnya seluruh data yang ada diserahkan kepada satuan daerah dengan pendekatan harian.

"Pada tahun 2005, ketika pemerintah memutuskan untuk meningkatkan harga minyak itu pertama kali pemerintah memerlukan data by name by address, tidak ada satu pun yang punya dan BPS ditunjuk melakukannya. Meskipun sudah kami jelaskan bahwa kantor statistik tidak boleh merilis data individu, tapi karena tidak ada pilihan maka tahun 2005 BPS melakukannya. Kemudian itu diulangi lagi tahun 2008, 2011 dan terakhir 2015," ujar Suhariyanto dalam dalam rapat kerja virtual dengan Komisi XI DPR, Rabu (7/5/2020).

Namun terang dia, seiring perkembangan waktu metodologi pun turut disempurnakan dan pada tahun 2015 untuk pengumpulan data penduduk miskin by name by address, BPS melibatkan ketua RT dan RW yang dikumpulkan dalam forum komunikasi publik. Adapun pada tahun itu, data penduduk miskin diserahkan oleh BPS kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Namun dengan keluarnya Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, tugas pendataan penduduk miskin telah dialihkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2016.

"Jadi, data yang ada di TNP2K diserahkan ke Kemensos dan sekarang oleh Kemensos itu dimuat di webnya dengan nama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data itulah yang digunakan untuk bansos dan sudah dikelola Kemensos selama empat tahun terakhir, jadi BPS tidak mengelola data bansos," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Neraca Dagang Defisit...
Neraca Dagang Defisit Perdana usai 72 Bulan Surplus, Ini Biang Keladinya
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Rekomendasi
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
Doa Memasuki Awal Bulan...
Doa Memasuki Awal Bulan Safar, Yuk Amalkan!
Mendikdasmen Kunjungi...
Mendikdasmen Kunjungi SDN Srengseng Sawah 15 Pascateror Bom, Pastikan MPLS Tetap Aman
Berita Terkini
IHSG Ditutup Bertahan...
IHSG Ditutup Bertahan di Level 6.039, Ada 439 Saham Menguat
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Nindia Karya Rampungkan...
Nindia Karya Rampungkan Pembangunan 20 Sekolah Rakyat Tahap II di 4 Provinsi
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved