BPS Tegaskan Tidak Mengelola Data Penerima Bansos

Kamis, 07 Mei 2020 - 16:11 WIB
loading...
BPS Tegaskan Tidak Mengelola...
Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa pihaknya tidak lagi mengurus data penerima bantuan sosial (bansos) yang kini berada di Kemensos. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa pihaknya tidak lagi mengurus data penerima bantuan sosial (bansos). Adapun, data penerima bansos kini menjadi tanggung jawab dan berada di Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, mengenai sejarah munculnya data penduduk miskin by name by address, di mana sebelum tahun 2005 Indonesia tidak pernah memiliki data penduduk miskin. Pasalnya seluruh data yang ada diserahkan kepada satuan daerah dengan pendekatan harian.

"Pada tahun 2005, ketika pemerintah memutuskan untuk meningkatkan harga minyak itu pertama kali pemerintah memerlukan data by name by address, tidak ada satu pun yang punya dan BPS ditunjuk melakukannya. Meskipun sudah kami jelaskan bahwa kantor statistik tidak boleh merilis data individu, tapi karena tidak ada pilihan maka tahun 2005 BPS melakukannya. Kemudian itu diulangi lagi tahun 2008, 2011 dan terakhir 2015," ujar Suhariyanto dalam dalam rapat kerja virtual dengan Komisi XI DPR, Rabu (7/5/2020).

Namun terang dia, seiring perkembangan waktu metodologi pun turut disempurnakan dan pada tahun 2015 untuk pengumpulan data penduduk miskin by name by address, BPS melibatkan ketua RT dan RW yang dikumpulkan dalam forum komunikasi publik. Adapun pada tahun itu, data penduduk miskin diserahkan oleh BPS kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Namun dengan keluarnya Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, tugas pendataan penduduk miskin telah dialihkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2016.

"Jadi, data yang ada di TNP2K diserahkan ke Kemensos dan sekarang oleh Kemensos itu dimuat di webnya dengan nama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data itulah yang digunakan untuk bansos dan sudah dikelola Kemensos selama empat tahun terakhir, jadi BPS tidak mengelola data bansos," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)