Rencana Kenaikan Cukai Rokok Saat Pandemi Tak Beralasan

Kamis, 22 Oktober 2020 - 23:52 WIB
loading...
Rencana Kenaikan Cukai...
Rencana kenaikan cukai rokok 17% tidak memiliki argumentasi yang kuat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyatakan rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 17% tidak memiliki argumentasi yang kuat karena melanggar formula kenaikan harga komoditas.

Formula yang dimaksud adalah rumus kenaikan harga komoditas yakni menambahkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Ketidaksesuaian terjadi karena rencana kenaikan tarif CHT muncul di tengah deflasi dan negatifnya pertumbuhan ekonomi.
"Secara formulasi dan reasoning itu tidak ada argumentasi untuk dinaikkan cukainya," kata Enny saat dihubungi wartawan di Jakarta (22/10/2020).

Baca Juga: Jeritan Petani Tembakau Saat Cukai Rokok Dikabarkan Naik 19%

Secara historis, biasanya kenaikan tarif cukai memang terjadi tiap tahun. Namun, kenaikan tersebut terjadi saat situasi ekonomi normal. Sementara, saat ini pandemi COVID-19 menurunkan daya beli dan pendapatan masyarakat sekaligus.Seperti diketahui sebelumnya, beredar kabar di media massa bahwa cukai rokok akan naik dengan rentang 17 – 19%. Sejumlah kalangan seperti asosiasi di industri rokok menolak rencana kenaikan tersebut.

Enny menilai, rencana kenaikan tarif cukai tahun ini akan berimplikasi besar pada kerugian banyak pihak, baik konsumen, petani, industri, dan negara secara ekonomi maupun kesehatan. Pemerintah justru akan kehilangan aspek kemanfaatan dari kenaikan cukai itu sendiri.

Pertama, konsekuensi nyata dari kenaikan tarif cukai adalah potensi gempuran rokok ilegal. Menurutnya, kenaikan tarif CHT secara tidak langsung memberikan ruang bagi rokok ilegal. Karena pemerintah berencana menaikkan tarif CHT di tengah kondisi daya beli masyarakat yang lemah. “Insentif untuk rokok ilegal jadi tinggi, karena biaya rokok itu 78% untuk regulasi, masuknya ke penerimaan negara. Rokok ilegal kan nggak bayar itu, maka akan sangat murah sekali harganya. Sesederhana itu,” tambah Enny.

Kedua, kenaikan cukai akan mengganggu keberlangsungan ekosistem industri hasil tembakau (IHT). Dalam hal ini, bukan hanya industri rokok yang dirugikan, tetapi dari hulu ke hilir, mulai dari petani tembakau sampai konsumen akhir. “Yang jelas, kalau cukainya naik, harga tembakau petani akan makin ditekan, petani kita nggak punya bargaining power,” tuturnya.

Baca Juga: Dianggap Nggak Penting, Jokowi Diminta Bubarkan Kementeriannya Luhut

Ketiga, efektivitas cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi rokok juga tidak akan optimal. Hal itu dikarenakan cukai yang tinggi membuka peluang untuk masuknya rokok ilegal, artinya, konsumsi tetap tinggi sementara potensi penerimaan negara hilang.
“Saya setuju pengendalian tembakau harus ada, tapi kenaikan cukai itu bukan satu-satunya instrumen,” tambahnya.

Lebih lanjut Enny juga menegaskan bahwa segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) tetap harus dilindungi. Tidak hanya karena SKT menyerap banyak tenaga kerja, namun juga karena permintaan pasar juga mulai bergeser ke Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). “Sehingga, kalau SKM dan SPM dinaikkan dan SKT nggak, itu ada bagusnya juga untuk mencegah migrasi semua ke mesin," katanya.

Terahir, Enny berpesan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tarif CHT dari berbagai perspektif. Seperti kondisi perekonomian, keberlangsungan industri, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan petani.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Peredaran Rokok Elektronik...
Peredaran Rokok Elektronik Ilegal Marak, Konsumen Diimbau Pilih yang Berpita Cukai
KPK Bongkar Modus Rokok...
KPK Bongkar Modus Rokok Ilegal, Penegakan Hukum Dinilai Mendesak
Rekomendasi
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved