Karpet Merah Bagi Pengusaha, Faisal Basri Desak RUU Minerba Dibatalkan

Rabu, 15 April 2020 - 19:35 WIB
loading...
A A A
Ia pun membeberkan sejumlah pasal di RUU Minerba yang tujuannya untuk melanggengkan bisnis tambang batu bara. Sejumlah pasal tersebut di antaranya pasal 1 ayat 69a dan pasal 83.

Terkait dengan pasal 1 ayat 69a pemegang Kontrak Karya (KK) dan PKP2B diberikan jaminan penuh perpanjangan walaupun telah habis kontrak. Adapun jaminan tersebut diakomodir oleh pemerintah malalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui perubahan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) operasi produksi dengan sejumlah ketentuan.

Adapun perpanjangan tersebut dijamin penuh melalui dua kali perpanjangan izin usaha operasi produksi masing-masing 10 tahun setelah berakhirnya KK dengan dalih meningkatkan penerimaan negara. "Padahal tujuan mereka mengantisipasi pergantian rezim. Mereka investasi direzim sekarang, maka ingin diperpanjang di periode sekarang ini dengan proses pengamanan itu yang terjadi," tandas dia.

Lalu berkaitan dengan Pasal 83, dalihnya batu bara digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri walaupun hanya 10% dari program 35.000 megawatt (MW). Semisal produksi batu bara sebesar 85 juta ton dengan kebutuhan 35.000 MW kira-kira hanya sebesar 10%.

Dengan ketentuan itu, imbuhnya, pengusaha batu bara mendapatkan jaminan perpanjangan 10 tahun setelah memenuhi persyaratan kentuan perpanjangan mayoritas ekspor. Ekspor bisa diperpanjang 10 tahun dan ketentuan memasok kebutuhan dalam negeri selama 10 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Buka-bukaan Soal...
Bahlil Buka-bukaan Soal Kampus Batal Dapat Jatah Kelola Tambang
APKPI Dorong Peningkatan...
APKPI Dorong Peningkatan Keselamatan Kerja Pertambangan Minerba
Sah! Tri Winarno Resmi...
Sah! Tri Winarno Resmi Dilantik Bahlil Jadi Dirjen Minerba
Kementerian ESDM Anugerahi...
Kementerian ESDM Anugerahi PPA Trofi IUJP Terbaik di GMP Award 2023
Strategi Peningkatkan...
Strategi Peningkatkan Investasi Sektor Mineral dan Batubara di Tengah Gejolak Global
PETI Kian Massif, Ini...
PETI Kian Massif, Ini Rekomendasi Perhapi kepada Pemerintah
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
UU Minerba Disahkan,...
UU Minerba Disahkan, Wakil Ketua DPR Jamin Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Pertambangan
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Rekomendasi
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Berita Terkini
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved