Karpet Merah Bagi Pengusaha, Faisal Basri Desak RUU Minerba Dibatalkan
Rabu, 15 April 2020 - 19:35 WIB
loading...
Ekonom Senior Indef Faisal Basri mengatakan, Omnibus Law ataupun RUU Minerba tidak pantas untuk disahkan apalagi di tengah perjuangan masyarakat melawan Covid-19. Foto/Inews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah didesak membatalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) ataupun RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19. Rencana pengesahan RUU Cipta Kerja maupun RUU Minerba dianggap hanya memberikan karpet merah bagi taipan batu bara agar bisa mengeruk sumber daya lebih besar lagi untuk di eskpor.
"Menurut saya Omnibus Law ataupun RUU Minerba tidak pantas untuk disahkan apalagi di tengah perjuangan masyarakat melawan Covid-19. Pada dasarnya, UU Minerba sudah bagus tinggal dilaksanakan secara konsisten sehingga dalam prosesnnya mampu menghasilkan BUMN tambang besar yang mampu memberikan maslahat bagi rakyat dan negara," ujar Ekonom Senior Indef Faisal Basri saat diskusi online bertajuk “Menggali Krusial RUU Minerba” di Jakarta Rabu (15/4/2020).
Menurut dia tidak ada urgensi untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja maupun RUU Minerba selain hanya memuluskan bisnis pengusaha batu bara. Apalagi bisnis batu bara memang sangat menggiurkan, karena proses produksinya mudah dikeruk tinggal masuk tongkang lalu di eskpor.
Faisal pun tidak heran jika karpet merah digelar berlapis-lapis melalui RUU Cipta Kerja maupun RUU Minerba untuk melanggengkan bisnis batu bara khususnya bagi pengusaha di lingkaran kekuasaan. Bahkan pihaknya menyebut sepanjang tahun lalu produksi batu bara mencapai 616 juta ton dengan nilai ekspor meningkat tajam mencapai USD19 miliar.
"Itu tertinggi sepanjang sejarah. Apalagi tahun pemilu produksi dan ekspornya naik. Nah, sekarang digelar lagi dua lapis karpet merah dengan rencana mengesahkan Omnibus Law dan RUU Minerba," kata dia.
"Menurut saya Omnibus Law ataupun RUU Minerba tidak pantas untuk disahkan apalagi di tengah perjuangan masyarakat melawan Covid-19. Pada dasarnya, UU Minerba sudah bagus tinggal dilaksanakan secara konsisten sehingga dalam prosesnnya mampu menghasilkan BUMN tambang besar yang mampu memberikan maslahat bagi rakyat dan negara," ujar Ekonom Senior Indef Faisal Basri saat diskusi online bertajuk “Menggali Krusial RUU Minerba” di Jakarta Rabu (15/4/2020).
Menurut dia tidak ada urgensi untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja maupun RUU Minerba selain hanya memuluskan bisnis pengusaha batu bara. Apalagi bisnis batu bara memang sangat menggiurkan, karena proses produksinya mudah dikeruk tinggal masuk tongkang lalu di eskpor.
Faisal pun tidak heran jika karpet merah digelar berlapis-lapis melalui RUU Cipta Kerja maupun RUU Minerba untuk melanggengkan bisnis batu bara khususnya bagi pengusaha di lingkaran kekuasaan. Bahkan pihaknya menyebut sepanjang tahun lalu produksi batu bara mencapai 616 juta ton dengan nilai ekspor meningkat tajam mencapai USD19 miliar.
"Itu tertinggi sepanjang sejarah. Apalagi tahun pemilu produksi dan ekspornya naik. Nah, sekarang digelar lagi dua lapis karpet merah dengan rencana mengesahkan Omnibus Law dan RUU Minerba," kata dia.
Lihat Juga :