Bahlil Bilang UU Ciptaker Bisa Sedot Tenaga Kerja hingga 5,2 Juta Pekerja di 2021

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 15:52 WIB
loading...
Bahlil Bilang UU Ciptaker Bisa Sedot Tenaga Kerja hingga 5,2 Juta Pekerja di 2021
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja bakal mendongkrak lapangan kerja pada tahun 2021. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, UU anyar ini akan meningkatkan serapan tenaga kerja pada tahun 2021 dalam jumlah besar di sektor investasi.

"Jadi yang penting, kita akan rencanakan ada tenaga kerja minimal 1,3 juta orang di 2021. Ini tenaga kerja yang langsung, belum yang tidak langsung. Bahkan tenaga kerja tidak langsung ini bisa mencapai 3-4 kali lipat (3,9-5,2juta), seperti sub-kontraktor, UMKM yang suplai, hingga warung makan," ujar Bahlil dalam video virtual, Jumat (23/10/2020). ( Baca juga:Lima Provinsi Jadi Magnet Investasi di Kuartal II Tahun 2020 )

Menurutnya, jika UU Ciptaker diimplementasikan secara penuh maka akan menawarkan kemudahan berinvestasi. Menyusul adanya pemangkasan regulasi perizinan berusaha, termasuk investasi.

"Kalau UU sudah disahkan dan ini menjadi bagian yang dibutuhkan untuk kemudahan usaha, di tahun 2021 pasti lebih tinggi dari 2020. Kita punya cadangan ada 153 perusahaan yang siap masuk di tahun 2021," bebernya.

Dia menambahkan, industri yang akan menyerap banyak kerja, yakni industri baterai yang akan segera dibangun pada 2021 mendatang. Serta dipastikan ramah bagi UMKM. ( Baca juga:Paslon Interaksi Fisik, Transformasi Kampanye Virtual Belum Efektif )

"Ini karena respons baik dari global dan dalam negeri, juga kita gairahkan UMKM untuk mendapat akses permodalan," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)