Investor Dikasih Karpet Merah tapi Pengawasan Lemah, KPPU: Seperti Cek Kosong

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 16:21 WIB
loading...
Investor Dikasih Karpet...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu diperkuat agar tercipta iklim ekonomi yang sehat. Sayangnya, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan persaingan Usaha Tidak Sehat telah dikeluarkan dari program legislasi nasional (prolegnas) 2020.

“Keinginan pihak dari KPPU dan masyarakat untuk menguatkan yang belum sepenuhnya powerfull kurang mendapatkan dukungan dari beberapa pihak, sebagian pelaku usaha dan yang menentukan pembuat UU. Dalam 10 tahun terakhir, pembahasan UU berjalan lambat,” ujar Komisioner KPPU Afif Hasbullah dalam diskusi daring “Peran Persaingan Usaha dalam Ekonomi Pancasila”, Jumat (23/10/2020).

( )

Menurut Afif, seharusnya kewenangan KPPU diperkuat untuk mendukung dan mengawal program pembangunan ekonomi dan industri yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah berusaha menguatkan peran badan usaha milik negara (BUMN), mengundang investor asing dengan segala kemudahannya dibawah payung hukum UU Cipta Kerja (Ciptaker).

“Kebebasan mengundang investor tanpa diawasi secara seimbang dari sisi persaingan usaha dan praktek bisnis tentu menjadi cek kosong. Khawatirnya masyarakat dirugikan oleh kemudahan-kemudahan itu, regulasi yang konsisten sesuai prinsip Pancasila dan kebijakan yang tepat akan mampu mengawal pembangunan ekonomi,” tuturnya.

Keberadaan KPPU berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 itu untuk mengawal dunia usaha agar tercapai kesejahteraan rakyat dan terwujudnya iklim ekonomi yang efektif dan efisien. Namun, menurut Afif, selama 20 tahun berdiri, KPPU masih dipersepsikan sebagai produk impor.

Hal itu merujuk pada kelahiran KPPU yang merupakan bagian dari Letter of Intent antara Pemerintah Indonesia dan International Monetary Fund (IMF). Namun, jika ditelusuri lebih jauh, upaya untuk memiliki instrumen dan menciptakan struktur usaha anti monopoli dicanangkan jauh sebelum itu.

( )

Afif menyebut usaha itu dalam arah ekonomi dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada 1988. Dalam GBHN itu dinyatakan mekanisme pasar harus bertumpu pada prinsip keadilan. “Tujuan dalam GBHN ini untuk menghindarkan struktur pasar dari tindakan monopolistik,” tuturnya.

Dia memberikan catatan mengenai persaingan usaha yang masih menjadi pembahasan di kalangan terbatas dan dianggap milik elit. Padahal, dampak persaingan sehat yang tidak sehat tidak jauh berbeda dari perilaku korupsi. “Akan menyebabkan kerugian nasional yang menyebabkan ekonomi menjadi tidak efisien dan berbiaya tinggi,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Kawasan Ekonomi Khusus...
Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang Magnet Baru Investasi Global
Studi IESR: Potensi...
Studi IESR: Potensi Pengembangan EBT Layak Finansial Capai 333 GW
Profil Lengkap 5 Dewan...
Profil Lengkap 5 Dewan Penasihat Danantara, Beserta Riwayat Pendidikan dan Pengalamannya
Susunan Lengkap Pengurus...
Susunan Lengkap Pengurus Danantara, Ada Mantan Presiden hingga Konglomerat
Pengurus Lengkap Danantara...
Pengurus Lengkap Danantara Diumumkan Siang Ini, Ray Dalio dan Tony Blair Jadi Dewas?
Wamen Todotua Tawarkan...
Wamen Todotua Tawarkan Investasi di Sektor Hilirisasi ke 40 Investor Australia
Misbakhun Ajak Pelaku...
Misbakhun Ajak Pelaku Pasar Modal Tetap Optimistis soal Ekonomi RI
Ditetapkan Jadi KEK...
Ditetapkan Jadi KEK Industropolis, Danareksa Optimistis Percepat Investasi di KITB
Rekomendasi
Macet Horor di Pelabuhan...
Macet Horor di Pelabuhan Bakauheni, Kendaraan Antre 4 Km
Pemerintah Israel Dukung...
Pemerintah Israel Dukung Pemukim Ilegal Usir Warga Palestina di Tepi Barat
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Wagub Bang Doel Sebut Ciptakan Lapangan Kerja
Berita Terkini
PLN IP Kerahkan Ribuan...
PLN IP Kerahkan Ribuan Petugas Penuhi Kebutuhan Listrik Lebaran
5 jam yang lalu
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% ke Indonesia, Ini yang Dilakukan BI
6 jam yang lalu
China Balas Tarif Impor...
China Balas Tarif Impor 34% Semua Barang dari AS, Trump: Mereka Panik!
7 jam yang lalu
Indonesia Jadi Korban...
Indonesia Jadi Korban Perang Dagang Trump, Kenyataan Pahit Ancam Ekonomi RI
8 jam yang lalu
Inspiratif! Desa BRILiaN...
Inspiratif! Desa BRILiaN di Klaten Bagi-bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warganya
8 jam yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Rekrutmen, KAI Services Gandeng 12 Lembaga Pendidikan
10 jam yang lalu
Infografis
Militer Israel akan...
Militer Israel akan Jadikan Tepi Barat seperti Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved