Bukan Ketenagakerjaan, Korupsi dan Birokrasi yang Ruwet Bikin Pengusaha Mumet
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 19:09 WIB
loading...
Warga mengurus izin usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di gedung BKPM, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengatakan bahwa masalah investasi di mata pengusaha atau investor bukan pada ketenagakerjaan melainkan adanya korupsi dan birokrasi yang berbelit.
Untuk itu, dia merasa heran dengan adanya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Dia menilai, UU ini bukan langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah investasi di Indonesia.
(Baca juga: Airlangga: UU Cipta Kerja Memotong Obesitas Regulasi )
"Yang buat pusing pengusaha itu bukan masalah ketenagakerjaan, melainkan masalah korupsi nomor satu, dan birokrasi yang berbelit - belit," katanya dalam diskusi secara virtual, Jumat (23/10/2020).
Menurut Faisal, investasi di Indonesia sejak periode pertama di pemerintahan Joko Widodo sebenarnya cukup besar. Berdasarkan data yang dimiliki Faisal, peranan investasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 34 persen. Angka ini terbilang yang tertinggi sepanjang sejarah RI.
Untuk itu, dia merasa heran dengan adanya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Dia menilai, UU ini bukan langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah investasi di Indonesia.
(Baca juga: Airlangga: UU Cipta Kerja Memotong Obesitas Regulasi )
"Yang buat pusing pengusaha itu bukan masalah ketenagakerjaan, melainkan masalah korupsi nomor satu, dan birokrasi yang berbelit - belit," katanya dalam diskusi secara virtual, Jumat (23/10/2020).
Menurut Faisal, investasi di Indonesia sejak periode pertama di pemerintahan Joko Widodo sebenarnya cukup besar. Berdasarkan data yang dimiliki Faisal, peranan investasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 34 persen. Angka ini terbilang yang tertinggi sepanjang sejarah RI.
Lihat Juga :