Perkuat Likuiditas, Bank Universal BPR Gandeng Bank bjb

Kamis, 07 Mei 2020 - 22:12 WIB
loading...
Perkuat Likuiditas, Bank Universal BPR Gandeng Bank bjb
Bank Universal BPR menggandeng Bank bjb untuk memperkuat likuiditas. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Bank Universal BPR yang merupakan bagian dari Grup Universal memperkuat likuiditasnya dengan meraih pinjaman dari Bank bjb. Bank Universal BPR terus meningkatkan likuiditas dan kecukupan modal demi kenyamanan nasabah yang menempatkan dana di Bank Universal BPR, terutama di masa pandemi.

"Rasio kecukupan modal (CAR) bank kami adalah 30%, jauh lebih besar dari rasio yang di persyaratkan OJK 12% dan juga jauh lebih tinggi diatas rata-rata rasio industri," ujar Direktur Utama Bank Universal BPR Reyhan Satyahadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Berdasarkan laporan keuangan April 2020, Bank Universal BPR membukukan aset Rp376 miliar, sementara non performing loan (NPL) tercatat 3,5%, lebih baik dari batas rasio NPL sehat dibawah 5%. Hal itu juga menunjukkan kualitas kredit yang terkontrol baik dan sehat.

Kondisi Bank Universal BPR sangat aman dan menguntungkan dengan kinerja keuangan yang sehat, posisi April 2020 rating TKS (Tingkat Kesehatan) sesuai kriteria Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah Sehat diangka 94 dari 100. Dimana standar sehat minimal 81.

"Selain itu, secara model bisnis, Bank Universal BPR juga sangat aman dan menguntungkan. Dana yang kami himpun, kami salurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit modal kerja dan kredit multiguna dengan jaminan sertifikat rumah bernilai 150% dari nilai pinjaman," imbuh Komisaris Utama Bank Universal BPR Kaman Siboro.

Bank Universal BPR didirikan tahun 2003 oleh Kaman Siboro dan Stephen Satyahadi, dengan pengalaman sebagai banker lebih dari 35 tahun dibidang perbankan. Kedua pendiri memiliki pengalaman profesional yang solid antara lain di Astra Group, Citibank, Bank Universal dan Bank Permata.

Seperti layaknya bank umum, Bank Universal BPR terdaftar dan diawasi OJK serta merupakan peserta program penjaminan LPS-Pemerintah.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1755 seconds (0.1#10.140)