Belanja Konsumen Muslim Capai USD3,2 Triliun, Wapres: Indonesia Harus Rebut Peluang

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 14:43 WIB
loading...
A A A
( )

Langkah keempat, adalah memperkuat sistem ketertelusuran halal (halal traceability). Hal ini harus dimulai dengan membangun traceability dari produk-produk halal Indonesia mulai dari raw material berupa hasil pertanian dan perkebunan, produk hewani/daging, produk perikanan dan sumber daya kelautan, kemudian berlanjut ke produk setengah jadi, sampai dengan produk jadi/akhir yang siap pakai di tingkat konsumen.

"Traceability ini baru dapat terlaksana melalui aksi nyata dengan sinergi dari semua pihak yang terlibat dalam halal supply chain," pungkasnya.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2554 seconds (0.1#10.140)