Beleid yang Mengatur Pembelian Listrik EBT Sudah Diplenokan di Kemenkum HAM
Senin, 26 Oktober 2020 - 21:18 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau sudah dipahami bahwa di dalam rancangan perpres ini di dalam ada penentuan harga bagi energi terbarukan, dari PLN terkait EBT. Kemudian ada insentif yang selama ini sudah dijalankan dan juga ada tambahan fiskal dan non fiskal. Perpres ini juga mengatur perihal proses pengadaan," kata dia.
Lebih jauh, dalam rancangan Perpres EBT, pemerintah akan memasukkan lampiran mengenai harga. Dalam lampiran harga itu, semua ketentuan terkait dengan pembangkit, baik dilakukan melalui pengadaan atau pelelangan sudah ditentukan harganya.
Haris mengatakan, proses harmonisasi sudah diplenokan di Kementerian Hukum dan HAM . Dan dalam waktu ini akan diserahkan kepada Kementerian ESDM untuk diproses lebih jauh. ( Baca juga:464 Napi "Dibuang" ke Nusakambangan, DPR Berharap Narkoba Berkurang )
"Sedang diproses di Kementerian Hukum dan HAM, belum di tangan Kementerian ESDM. Tadi sore sudah diplenokan. Insya Allah besok atau secepatnya hasil pembahasan harmonisasi ini dikirim lagi ke Kementerian ESDM untuk diproses lebih jauh," ujar Harris.
Lebih jauh, dalam rancangan Perpres EBT, pemerintah akan memasukkan lampiran mengenai harga. Dalam lampiran harga itu, semua ketentuan terkait dengan pembangkit, baik dilakukan melalui pengadaan atau pelelangan sudah ditentukan harganya.
Haris mengatakan, proses harmonisasi sudah diplenokan di Kementerian Hukum dan HAM . Dan dalam waktu ini akan diserahkan kepada Kementerian ESDM untuk diproses lebih jauh. ( Baca juga:464 Napi "Dibuang" ke Nusakambangan, DPR Berharap Narkoba Berkurang )
"Sedang diproses di Kementerian Hukum dan HAM, belum di tangan Kementerian ESDM. Tadi sore sudah diplenokan. Insya Allah besok atau secepatnya hasil pembahasan harmonisasi ini dikirim lagi ke Kementerian ESDM untuk diproses lebih jauh," ujar Harris.
(uka)
Lihat Juga :