Ketersediaan Lapangan Kerja Jadi Sorotan Menko Airlangga di Masa Pandemi

Senin, 26 Oktober 2020 - 22:31 WIB
loading...
Ketersediaan Lapangan...
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah saat ini fokus untuk memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan dampak dari pandemi Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah saat ini fokus untuk memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan dampak dari pandemi Covid-19. Menurut Airlangga, angka pengangguran yang melonjak dikarenakan krisis Covid-19 jika tidak ditangani secara cepat akan berpengaruh pada tingkat kemiskinan.

"Ada 6,9 juta orang pengangguran sebelum Covid-19 yang terus bertambah sekitar 2,9 juta setiap tahunnya dari angkatan kerja baru. Belum lagi yang terkena PHK karena pandemi tercatat sekitar 3,5 juta orang. Pemerintah harus fokus membuka lapangan pekerjaan baru," kata Airlangga dalam Dialog Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf yang disiarkan TVRI.

(Baca Juga: Airlangga: UU Cipta Kerja Jurus Indonesia Terlepas dari Jebakan Middle Income Trap )

Menurut Airlangga, tanpa adanya tindak lanjut segera untuk memastikan adanya serapan tenaga kerja baru, cepat atau lambat tingkat kemiskinan akan meningkat. Oleh karenanya, pemerintah menilai kebutuhan untuk menanggulangi pengangguran dan kemiskinan ini jadi tantangan yang harus diselesaikan segera.

"Tantangan utama Indonesia ke depannya jelas kita membutuhkan lebih banyak lapangan pekerjaan. Ini supaya tingkat kemiskinan karena Covid-19 ini tidak meningkat," kata Airlangga.

(Baca Juga: Bahlil Bilang UU Ciptaker Bisa Sedot Tenaga Kerja hingga 5,2 Juta Pekerja di 2021 )

Selain itu, pemerintah juga memastikan agar daya beli masyarakat bisa terjaga dengan menggulirkan bantuan sosial kepada masyarakat. Jumlah yang tercatat sepanjang tahun 2020 ini mencapai Rp695,2 triliun.

"Ini supaya daya beli masyarakat yang turun, bisa diganjal dengan perlindungan sosial. Rencananya, bantuan sosial juga akan kembali dikucurkan tahun depan," kata Airlangga.

Secara regulasi, pemerintah juga telah merespons kebutuhan untuk perluasan lapangan pekerjaan dengan memastikan investasi bisa lebih banyak masuk. Melalui UU Cipta Kerja, hambatan regulasi dan birokrasi yang mengganjal masuknya investasi bisa diselesaikan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2405 seconds (0.1#10.140)