Kadin: Omnibus Law Reformasi Struktural Terbesar Pemerintah
Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:24 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Omnibus Law Cipta Kerja juga dia yakini bisa meningkatkan ekonomi dan peran para tenaga kerja atau buruh. Dengan begitu, peran dari buruh mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkesinambungan, berkelanjutan, dan berkualitas.
(Baca Juga: Airlangga: RI Butuh Reformasi Struktural, UU Cipta Kerja Jawabannya)
Rosan juga beranggapan bahwa isi dan subtansi dari Omnibus Law masih disalah pahami oleh sebagian masyarakat. Karena itu, upaya untuk mensosialisasikan dan mengedukasi ihwal ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam UU Ciptaker perlu dilakukan secara agresif dan masif.
"Banyak hal positif dari UU Cipta Kerja, baik berupa penyederhanaan perizinan, dan memang UU ini memuat hampir 79 undang-undang dan lebih dari 1.300 pasal, ya harapannya ini membawah dan mampu memfasilitasi kita dan memberikan perbaikan pada sejumlah sektor yang terdampak saat ini," tuturnya.
(Baca Juga: Airlangga: RI Butuh Reformasi Struktural, UU Cipta Kerja Jawabannya)
Rosan juga beranggapan bahwa isi dan subtansi dari Omnibus Law masih disalah pahami oleh sebagian masyarakat. Karena itu, upaya untuk mensosialisasikan dan mengedukasi ihwal ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam UU Ciptaker perlu dilakukan secara agresif dan masif.
"Banyak hal positif dari UU Cipta Kerja, baik berupa penyederhanaan perizinan, dan memang UU ini memuat hampir 79 undang-undang dan lebih dari 1.300 pasal, ya harapannya ini membawah dan mampu memfasilitasi kita dan memberikan perbaikan pada sejumlah sektor yang terdampak saat ini," tuturnya.
(fai)
Lihat Juga :