Cadangan Batu Bara Lebih dari 24,75 Miliar Ton, ESDM: Belum Cukup
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, sektor pertambangan minerba akan menghadapi beberapa tantangan yang tidak mudah.
Kementerian ESDM berharap Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) dapat mendukung pemerintah mewujudkan Ketahanan Energi Nasional melalui beberapa upaya.
Upaya pertama terkait ketahanan cadangan batu bara. Dikatakannya, cadangan batu bara Indonesia masih mencukupi untuk jangka panjang. Sisa cadangan batu bara tercatat mencapai lebih dari 24,75 miliar ton pada tahun 2040.
"Namun tentunya ini belum cukup seiring dengan meningkatkan kebutuhan di masa mendatang. Untuk itu, perlu adanya investasi eksplorasi batu bara demi menjamin keyakinan jumlah cadangan batu bara yang tepat," ujar Ridwan dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2020).
( )
Selanjutnya adalah penyelesaian Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. Kementerian ESDM menargetkan penerbitan peraturan pelaksanaan ini dalam kurun waktu enam bulan.
"Saat ini, satu dari 3 RPP telah sampai pada tahap harmonisasi, yaitu RPP tentang Pengusahaan. Sementara RPP tentang Kewilayahan dan RPP tentang Pembinaan dan Pengawasan sedang dalam proses menuju selesai. Kita patut bersyukur, dan masukan-masukan dari APBI sudah kami akomodasi. Semoga proses ini berjalan lancar dan tidak mempersulit pelaku industri," jelas Ridwan.
Upaya berikutnya adalah perpanjangan PKP2B menjadi IUPK. Ridwan mengatakan, pemerintah dalam memberikan kepastian perpanjangan PKP2B menjadi IUPK dilakukan berdasarkan evaluasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya adalah peningkatan nilai tambah batu bara.
Di Indonesia, potensi batu bara yang dominan adalah yang berkalori rendah. Jenis batu bara ini akan dapat bernilai ekonomis apabila dilakukan upaya peningkatan nilai tambah.
Ridwan mengajak APBI untuk menaruh perhatian terhadap isu peningkatan nilai tambah batu bara dan memberikan masukan kepada pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi hilirisasi batu bara.
Kementerian ESDM berharap Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) dapat mendukung pemerintah mewujudkan Ketahanan Energi Nasional melalui beberapa upaya.
Upaya pertama terkait ketahanan cadangan batu bara. Dikatakannya, cadangan batu bara Indonesia masih mencukupi untuk jangka panjang. Sisa cadangan batu bara tercatat mencapai lebih dari 24,75 miliar ton pada tahun 2040.
"Namun tentunya ini belum cukup seiring dengan meningkatkan kebutuhan di masa mendatang. Untuk itu, perlu adanya investasi eksplorasi batu bara demi menjamin keyakinan jumlah cadangan batu bara yang tepat," ujar Ridwan dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2020).
( )
Selanjutnya adalah penyelesaian Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. Kementerian ESDM menargetkan penerbitan peraturan pelaksanaan ini dalam kurun waktu enam bulan.
"Saat ini, satu dari 3 RPP telah sampai pada tahap harmonisasi, yaitu RPP tentang Pengusahaan. Sementara RPP tentang Kewilayahan dan RPP tentang Pembinaan dan Pengawasan sedang dalam proses menuju selesai. Kita patut bersyukur, dan masukan-masukan dari APBI sudah kami akomodasi. Semoga proses ini berjalan lancar dan tidak mempersulit pelaku industri," jelas Ridwan.
Upaya berikutnya adalah perpanjangan PKP2B menjadi IUPK. Ridwan mengatakan, pemerintah dalam memberikan kepastian perpanjangan PKP2B menjadi IUPK dilakukan berdasarkan evaluasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya adalah peningkatan nilai tambah batu bara.
Di Indonesia, potensi batu bara yang dominan adalah yang berkalori rendah. Jenis batu bara ini akan dapat bernilai ekonomis apabila dilakukan upaya peningkatan nilai tambah.
Ridwan mengajak APBI untuk menaruh perhatian terhadap isu peningkatan nilai tambah batu bara dan memberikan masukan kepada pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi hilirisasi batu bara.