Siasat Mendag Melecut Perdagangan Produk Halal Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengaku telah mempunyai strategi untuk menjadikan Indonesia sebagai kiblat produk halal di dunia. Setidaknya ada tiga strategi untuk mencapai target tersebut.
"Memaksimalkan kebijakan relaksasi ekspor impor produk halal dengan tujuan ekspor, kedua menguatkan akses pasar di pasar global, dan penguatan pelaku usaha ekspor produk halal ," katanya dalam seminar 'Indonesia International Halal Dialogue' secara virtual, Kamis (29/10/2020).
(Baca Juga: Produk Makanan Halal Indonesia Belum Masuk 10 Besar Dunia )
Ia mengatakan, salah satu langkah konkrit yang dilaksanakan kemendag untuk mendukung produk halal adalah memberikan fasilitasi sertifikasi produk halal bagi UMKM. Selain itu, memberikan bimbingan teknis dalam produk pangan dan kosmetik dengan bekerjasama dengan MUI
"Tujuan sertifikasi ini untuk meningkatkan daya saing dan memberikan rasa aman bagi konsumen," terangnya.
(Baca Juga: Kawasan Industri Halal One-Stop Service Siap Menyapa Banten dan Sidoarjo )
Tak hanya itu, lanjut Agus, untuk memperkuat akses pasar Kemendag melakukan perjanjian berbagai perjanjian perdagangan luar negeri. Menurutnya, perjanjian perdagangan luar negeri ini sangat penting, untuk itu pihaknya terus meningkatkan akses perdagangan Indonesia.
"Perjanjian perdagangan sedang kita tingkatkan, setidaknya sudah ada 20 perjanjian, 13 sedang on going dan 17 sedang dalam penjajakan," tandasnya.
"Memaksimalkan kebijakan relaksasi ekspor impor produk halal dengan tujuan ekspor, kedua menguatkan akses pasar di pasar global, dan penguatan pelaku usaha ekspor produk halal ," katanya dalam seminar 'Indonesia International Halal Dialogue' secara virtual, Kamis (29/10/2020).
(Baca Juga: Produk Makanan Halal Indonesia Belum Masuk 10 Besar Dunia )
Ia mengatakan, salah satu langkah konkrit yang dilaksanakan kemendag untuk mendukung produk halal adalah memberikan fasilitasi sertifikasi produk halal bagi UMKM. Selain itu, memberikan bimbingan teknis dalam produk pangan dan kosmetik dengan bekerjasama dengan MUI
"Tujuan sertifikasi ini untuk meningkatkan daya saing dan memberikan rasa aman bagi konsumen," terangnya.
(Baca Juga: Kawasan Industri Halal One-Stop Service Siap Menyapa Banten dan Sidoarjo )
Tak hanya itu, lanjut Agus, untuk memperkuat akses pasar Kemendag melakukan perjanjian berbagai perjanjian perdagangan luar negeri. Menurutnya, perjanjian perdagangan luar negeri ini sangat penting, untuk itu pihaknya terus meningkatkan akses perdagangan Indonesia.
"Perjanjian perdagangan sedang kita tingkatkan, setidaknya sudah ada 20 perjanjian, 13 sedang on going dan 17 sedang dalam penjajakan," tandasnya.
(akr)