Aktivis Buruh Sebut Keputusan UMP Tak Naik Tidak Beralasan

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 13:32 WIB
loading...
Aktivis Buruh Sebut...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Aktivis buruh menilai alasan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker perihal ketentuan upah minimum provinsi (UMP) 2021 ihwal standar upah tahun depan yang dipastikan tak naik alias tetap sama dengan 2020, tidak beralasan.

Aktivis buruh Mirah Sumirat membantah bahwa kondisi cash flow sejumlah perusahaan saat ini mengalami kontraksi. Artinya, ada sejumlah perusahaan justru mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19 .

Dia merinci korporasi yang mengalami kenaikan pendapatan selama masa pandemi Covid-19 adalah sektor perkebunan, sektor makanan, sektor kesehatan, sektor logistik, gas, dan air minum. Perseroan ini tersebar di beberapa daerah seperti di provinsi Aceh, Sumatera, Kalimantan, Riau, dan Jawa Barat.

"Saya mendapat data bahwa tidak semua perusahaan mengalami kerugian, sektor perkebunan, sektor makanan, sektor kesehatan, sektor logistik, gas, air minum itu justru malah stabil pendapatannya," ujar Mira dalam Webinar, Jumat (30/10/2020).

(Baca juga: Terawan: RS Harus Bangun Perubahan Sistem Pelayanan di Masa Pandemi COVID-19 )

Karena itu, kalangan buruh menilai SE Nomor M/11/HK.04/2020 yang ditujukan kepada gubernur se-Indonesia tersebut sangat merugikan buruh atau pekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Magang Nasional Batch...
Magang Nasional Batch I Ditutup, 16.112 Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Rekomendasi
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved