UU Cipta Kerja Sah Berlaku Usai Diteken Jokowi Jadi Angin Segar Bagi Rupiah

Selasa, 03 November 2020 - 08:36 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Sah Berlaku Usai Diteken Jokowi Jadi Angin Segar Bagi Rupiah
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) mendapatkan angin segar, dengan adanya sentimen positif efek omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru diteken Jokowi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) mendapatkan angin segar, dengan adanya sentimen positif efek omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seperti diketahui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).UU No.11/2020 tersebut ditandatangani Jokowi pada 2 November 2020 dan langsung diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Dari dalam negeri, situasi juga masih terkendali pasca demo dan UU Ciptaker sudah disahkan kemarin. Kedua hal tersebut memberikan sentimen positif ke rupiah. Potensi kisaran USD to IDR pagi ini di kisaran Rp14.550 hingga Rp14.700 per USD," ujar Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

(Baca Juga: Resmi Diteken Jokowi, Dokumen UU Ciptaker Sudah Bisa Diakses Publik )

Lanjutnya, sentimen pasar terlihat cukup positif pagi ini, indeks saham Korea dan Australia terlihat menguat, nilai tukar emerging market di Asia juga terlihat menguat terhadap dollar AS.

"Pasar menanggapi positif data survei indeks aktivitas manufaktur negara besar yang positif seperti Tiongkok, Jepang, Eropa dan AS, yang dirilis kemarin," katanya.

(Baca Juga: Ini Sejarah Kebon Sirih dan Lapangan Banteng Soal Penerbitan Uang )

Selain itu, sentimen positif ini bisa mendorong penguatan rupiah hari ini terhadap dollar AS. Sementara Pemilu AS kelihatannya belum mempengaruhi arah harga karena kedua kandidat menunjukkan perbedaan poling yang ketat.

Dari poling, Pasar lebih mendukung Biden untuk menang. "Namun demikian ini berdampak pada pergerakan harga yang terlihat berkonsolidasi dalam kisaran yang sempit," ungkapnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)