KSPSI dan KSPI Resmi Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK
Selasa, 03 November 2020 - 13:38 WIB
loading...
KSPI dan KSPSI resmi mengajukan uji materi UU Cipta Kerja ke MK, Selasa (3/11/2020). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Dua konfederasi buruh terbesar di Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI ) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) resmi menjadi yang pertama memasukkan pengajuan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
(Baca Juga: Ada Typo dalam Naskah UU Cipta Kerja, Pengamat: Bukan Hal Sepele)
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam keterangannya mengatakan, dengan diundangkannya UU Cipta Kerja, KSPSI di bawah pimpinannya dan KSPI pimpinan Said Iqbal resmi mengajukan gugatan ke MK.
Andi Gani meyakini MK akan berpihak pada jalur kebenaran dan keadilan. "Kami memilih jalur konsititusional karena MK merupakan benteng keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hakim-hakim di MK juga penuh integritas dalam memutuskan UU Cipta Kerja nantinya," tegasnya di Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Andi Gani menilai, UU Cipta Kerja ini merampas masa depan buruh depan Indonesia. Menurutnya, buruh akan mengawal secara penuh sidang gugatan terhadap UU Cipta Kerja. Jika sidang digelar, lanjut Andi Gani, nantinya buruh siap memenuhi sidang dengan aksi didepan Gedung MK.
(Baca Juga: Ada Typo dalam Naskah UU Cipta Kerja, Pengamat: Bukan Hal Sepele)
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam keterangannya mengatakan, dengan diundangkannya UU Cipta Kerja, KSPSI di bawah pimpinannya dan KSPI pimpinan Said Iqbal resmi mengajukan gugatan ke MK.
Andi Gani meyakini MK akan berpihak pada jalur kebenaran dan keadilan. "Kami memilih jalur konsititusional karena MK merupakan benteng keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hakim-hakim di MK juga penuh integritas dalam memutuskan UU Cipta Kerja nantinya," tegasnya di Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Andi Gani menilai, UU Cipta Kerja ini merampas masa depan buruh depan Indonesia. Menurutnya, buruh akan mengawal secara penuh sidang gugatan terhadap UU Cipta Kerja. Jika sidang digelar, lanjut Andi Gani, nantinya buruh siap memenuhi sidang dengan aksi didepan Gedung MK.
Lihat Juga :