Ribuan Buruh Bakal Demo di Istana, Tolak Tapera hingga UU Cipta Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Jabodetabek akan turun ke jalan untuk menggelar aksi protes di depan Istana Negara pada Kamis (6/6/2024). Aksi ini merupakan respons terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) yang dinilai menambah beban dan merugikan para pekerja maupun buruh.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengungkapkan, aksi ini akan diikuti oleh gabungan serikat buruh lainnya seperti KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia (SPI) dan organisasi perempuan PERCAYA.
"Para buruh akan berkumpul di depan Balaikota pada pukul 10.00 dan bergerak menuju Istana melalui Patung Kuda," kata Said Iqbal melalui keterangannya, Selasa (4/6/2024).
Said Iqbal menilai kebijakan Tapera membebani pekerja dengan iuran yang tidak menjamin kepemilikan rumah, meskipun sudah mengiur selama 10 hingga 20 tahun. "Pemerintah hanya berperan sebagai pengumpul iuran tanpa alokasi dana dari APBN maupun APBD," jelas Said.
Ia juga menyoroti potensi korupsi dalam pengelolaan dana Tapera serta prosedur pencairan dana yang rumit. "Permasalahan lain adalah dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana," lanjutnya.
Selain menolak PP Tapera, buruh juga akan menyuarakan sejumlah isu lainnya. Mereka menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, kebijakan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, serta sistem outsourcing dan upah murah (HOSTUM).
Menurut Iqbal, biaya UKT yang tinggi membuat pendidikan semakin sulit dijangkau oleh anak-anak buruh, menghambat kesempatan mereka untuk meraih pendidikan tinggi. "UKT yang mahal menambah beban ekonomi bagi buruh," tegas Said.
Terkait KRIS BPJS Kesehatan, buruh berpendapat bahwa kebijakan ini akan menurunkan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit yang sudah penuh. "Kami menuntut pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini demi pelayanan kesehatan yang adil dan layak," ujarnya.
Penolakan terhadap Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja juga akan disuarakan dalam aksi ini. Bagi buruh, UU tersebut adalah simbol ketidakadilan yang melegalkan eksploitasi dengan memberi kebebasan kepada pengusaha dalam penggunaan kontrak dan outsourcing. "UU ini menyebabkan upah murah, pesangon rendah, PHK yang mudah, dan jam kerja yang fleksibel," tambah Iqbal.
Selain itu, buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing yang tidak memberikan kepastian kerja dan upah layak. "Hidup buruh menjadi tidak menentu dan terombang-ambing dalam ketidakpastian," lugas Iqbal.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengungkapkan, aksi ini akan diikuti oleh gabungan serikat buruh lainnya seperti KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia (SPI) dan organisasi perempuan PERCAYA.
"Para buruh akan berkumpul di depan Balaikota pada pukul 10.00 dan bergerak menuju Istana melalui Patung Kuda," kata Said Iqbal melalui keterangannya, Selasa (4/6/2024).
Said Iqbal menilai kebijakan Tapera membebani pekerja dengan iuran yang tidak menjamin kepemilikan rumah, meskipun sudah mengiur selama 10 hingga 20 tahun. "Pemerintah hanya berperan sebagai pengumpul iuran tanpa alokasi dana dari APBN maupun APBD," jelas Said.
Ia juga menyoroti potensi korupsi dalam pengelolaan dana Tapera serta prosedur pencairan dana yang rumit. "Permasalahan lain adalah dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana," lanjutnya.
Selain menolak PP Tapera, buruh juga akan menyuarakan sejumlah isu lainnya. Mereka menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, kebijakan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, serta sistem outsourcing dan upah murah (HOSTUM).
Menurut Iqbal, biaya UKT yang tinggi membuat pendidikan semakin sulit dijangkau oleh anak-anak buruh, menghambat kesempatan mereka untuk meraih pendidikan tinggi. "UKT yang mahal menambah beban ekonomi bagi buruh," tegas Said.
Terkait KRIS BPJS Kesehatan, buruh berpendapat bahwa kebijakan ini akan menurunkan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit yang sudah penuh. "Kami menuntut pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini demi pelayanan kesehatan yang adil dan layak," ujarnya.
Penolakan terhadap Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja juga akan disuarakan dalam aksi ini. Bagi buruh, UU tersebut adalah simbol ketidakadilan yang melegalkan eksploitasi dengan memberi kebebasan kepada pengusaha dalam penggunaan kontrak dan outsourcing. "UU ini menyebabkan upah murah, pesangon rendah, PHK yang mudah, dan jam kerja yang fleksibel," tambah Iqbal.
Selain itu, buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing yang tidak memberikan kepastian kerja dan upah layak. "Hidup buruh menjadi tidak menentu dan terombang-ambing dalam ketidakpastian," lugas Iqbal.
(nng)