UU Cipta Kerja Belum Jelas dari Segi Pengawasan dan Penegakan Hukum, Nah Loh!
Rabu, 04 November 2020 - 18:24 WIB
loading...
A
A
A
"Di satu sisi, investasi dibuka lebar, lebar-lebar bahkan. Namun kita harapkan ke depannya itu PP-nya juga seimbang. Artinya, ada penguatan di dalam penegakan hukum atau pengawasan yang tugasnya diemban oleh KPPU, supaya seimbang," terang Afif.
(Baca Juga: Ditantang Debat Terbuka UU Cipta Kerja, Bahlil : Saya Siap Hadir! )
Kendati demikian, hal ini tentu tetap memperhatikan prinsip-prinsip due process of law. Afif berharap pihak-pihak yang diperiksa mendapatkan hak-haknya secara adil dan terkait persidangan dan proses lainnya bisa dilakukan dengan lebih cepat, sederhana, dan efisien.
"Tugas KPPU menyampaikan aspirasi, karena ke depannya KPPU juga yang akan menjalankan. Beberapa masukan akan disampaikan secara langsung maupun tertulis," tambahnya.
Lebih lanjut Afif menerangkan, waktu pemeriksaan oleh Mahkamah Agung (MA) tidak dijelaskan oleh UU ini. Hal ini, lanjutnya, sudah dikomunikasikan dengan MA namun belum dikomunikasikan dengan pemerintah. "Segera, karena memang sudah disahkan oleh Presiden. Kita perlu langkah cepat untuk memberikan masukan-masukan terkait beberapa hal tadi," tukasnya.
(Baca Juga: Ditantang Debat Terbuka UU Cipta Kerja, Bahlil : Saya Siap Hadir! )
Kendati demikian, hal ini tentu tetap memperhatikan prinsip-prinsip due process of law. Afif berharap pihak-pihak yang diperiksa mendapatkan hak-haknya secara adil dan terkait persidangan dan proses lainnya bisa dilakukan dengan lebih cepat, sederhana, dan efisien.
"Tugas KPPU menyampaikan aspirasi, karena ke depannya KPPU juga yang akan menjalankan. Beberapa masukan akan disampaikan secara langsung maupun tertulis," tambahnya.
Lebih lanjut Afif menerangkan, waktu pemeriksaan oleh Mahkamah Agung (MA) tidak dijelaskan oleh UU ini. Hal ini, lanjutnya, sudah dikomunikasikan dengan MA namun belum dikomunikasikan dengan pemerintah. "Segera, karena memang sudah disahkan oleh Presiden. Kita perlu langkah cepat untuk memberikan masukan-masukan terkait beberapa hal tadi," tukasnya.
(akr)
Lihat Juga :