UU Cipta Kerja Belum Jelas dari Segi Pengawasan dan Penegakan Hukum, Nah Loh!

Rabu, 04 November 2020 - 18:24 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Belum...
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Afif Hasbullah menyampaikan, bahwa pihak KPPU masih menunggu kejelasan dari Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2020 atau UU Cipta Kerja (Ciptaker). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Afif Hasbullah menyampaikan, bahwa pihak KPPU masih menunggu kejelasan dari Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2020 atau UU Cipta Kerja (Ciptaker) . Terlebih, UU Ciptaker ini masih memerlukan PP turunan untuk memperjelas bagian-bagian tertentu.

Disahkannya UU Ciptaker juga menimbulkan beberapa pertanyaan, khususnya dalam hal perubahan penyampaian keberatan dari pengadilan negeri ke niaga, penghapusan jangka waktu penanganan pemeriksaan, serta penghapusan denda maksimal dan ancaman pidana.

"Dalam posisi ini, menunggu PP tidak terlalu lama saya kira, sekitar 3 bulan supaya semua PP terkait UU 11 2020 ini sudah harus diberlakukan," ujar Afif dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

(Baca Juga: Investor Dikasih Karpet Merah tapi Pengawasan Lemah, KPPU: Seperti Cek Kosong )

Dia mengatakan, posisi KPPU saat ini adalah mendorong kepada pemerintah agar kemudahan berusaha yang telah diberikan pemerintah melalui UU ini diharapkan diiringi dengan pengaturan penegakan hukum yang berkualitas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Kartel Pinjol dalam...
Kartel Pinjol dalam Kasus Penetapan Batas Bunga Pinjaman, Begini Kata Pakar
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Menteri UMKM Kolaborasi...
Menteri UMKM Kolaborasi Bersama KPPU Wujudkan Konektivitas Usaha Besar dengan UMKM
SP PLN Sambut Baik Putusan...
SP PLN Sambut Baik Putusan MK soal UU Cipta Kerja
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Dewan Pers-KPPU Teken...
Dewan Pers-KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital
Rekomendasi
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved