Pengamat Transportasi: Pemberian Sanksi Saat Pandemi Jadi Dilema

Sabtu, 09 Mei 2020 - 05:05 WIB
loading...
A A A
Kelompok ini dengan segala cara pasti dilakukan untuk segera tiba di kampung halaman. Jika pemerintah menghendaki agar mereka tidak mudik, kata dia, maka berikanlah jaminan hidup berupa bantuan logistik selama berada di perantauan.

“Cukup memberatkan jika jaminan logistik untuk hidup kelompok ini dibebankan pada pemda di Jabodetabek. Diperlukan sinergi antara peran pemda tempat tinggal tetap perantau dan pemda tempat perantau mencari nafkah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, surat edaran yang dikeluarkan satuan gugus tugas berkaitan dengan sektor transportasi bagi mereka dengan kegiatan di bulan ramadan maupun menjelang lebaran diberikan pengecualian untuk tiga kelompok.

Pertama, pada lembaga pemerintah atau swasta yang melakukan perjalanan untuk enam jenis pelayanan, yaitu pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pertahanan keamanan dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, fungsi ekonomi penting.

Kedua, diperbolehkan juga untuk pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orangtua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia.

Ketiga, untuk repratiasi pekerja migran (PMI), WNI dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alsan khusus oleh pemerintah sampai daerah asal.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2805 seconds (0.1#10.140)