Resesi Jadi Pijakan untuk Bangkitkan Ekonomi Secara Perlahan
Jum'at, 06 November 2020 - 14:16 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, dukungan dari percepatan pemulihan mkonomi nasional (PEN) meski hingga kuartal III 2020 realisasinya masih di bawah 50%. Meski begitu, menurut Asmo, jika gelombang kedua Pandemi terjadi maka akan memaksa Pemerintah Indonesia untuk memperketat kembali PSBB.
"Tapi ekonomi pada kuartal IV 2020 kinerjanya tidak banyak berubah dari kuartal III 2020. Dan risiko lain juga dapat muncul saat pemerintah mencairkan paket stimulus tidak secepat yang diharapkan. Karenanya, kami memperkirakan bahwa ekonomi dalam setahun penuh 2020 bisa kira-kira berkisar dari -2,21% menjadi -1,50%," ujar dia. ( Baca juga:Jokowi dan Keluarga Bakal Nonton Bareng Debat Terbuka Gibran-Prakoso VS Bagyo Wahyono-FX Supardjo )
Ke depan, Indonesia perlu mempertahankan beberapa tingkat PSBB sampai vaksin Covid 19 tersedia secara luas. Bahkan ini bisa berlangsung hingga semester I 2021 dan bisa memberikan beberapa tantangan bagi perekonomian untuk hidup kembali lebih cepat.
Selain itu, Omnibus Law yang diharapkan dapat mendorong investasi juga membutuhkan berbagai peraturan pelaksana sebelum diberlakukan secara efektif. "Dengan demikian kami memperkirakan ekonomi untuk meningkat secara bertahap sebesar 4,43% pada tahun 2021," imbuh.
"Tapi ekonomi pada kuartal IV 2020 kinerjanya tidak banyak berubah dari kuartal III 2020. Dan risiko lain juga dapat muncul saat pemerintah mencairkan paket stimulus tidak secepat yang diharapkan. Karenanya, kami memperkirakan bahwa ekonomi dalam setahun penuh 2020 bisa kira-kira berkisar dari -2,21% menjadi -1,50%," ujar dia. ( Baca juga:Jokowi dan Keluarga Bakal Nonton Bareng Debat Terbuka Gibran-Prakoso VS Bagyo Wahyono-FX Supardjo )
Ke depan, Indonesia perlu mempertahankan beberapa tingkat PSBB sampai vaksin Covid 19 tersedia secara luas. Bahkan ini bisa berlangsung hingga semester I 2021 dan bisa memberikan beberapa tantangan bagi perekonomian untuk hidup kembali lebih cepat.
Selain itu, Omnibus Law yang diharapkan dapat mendorong investasi juga membutuhkan berbagai peraturan pelaksana sebelum diberlakukan secara efektif. "Dengan demikian kami memperkirakan ekonomi untuk meningkat secara bertahap sebesar 4,43% pada tahun 2021," imbuh.
(uka)
Lihat Juga :