Resesi Jadi Pijakan untuk Bangkitkan Ekonomi Secara Perlahan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2020 minus sebesar 3,49% dari minus 5,32% (yoy) pada kuartal II 2020. Hal ini menegaskan Indonesia mengalami resesi pertama sejak krisis ekonomi 1997-1998. ( Baca juga:Bisnis Transportasi Udara Punya Peluang Take Off di Akhir Tahun )
Resesi terjadi karena pandemi Covid-19 sangat merusak, baik sisi permintaan maupun penawaran ekonomi. Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro menilai pemulihan ekonomi akan bertahap ke depannya.
"Kami melihat perekonomian Indonesia akan terus berlanjut membaik di kuartal IV 2020 meskipun kontraksi ekonomi masih cenderung terjadi," kata Asmo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Akan tetapi, kontraksi diperkirakan akan mereda karena ekonomi telah mencapai titik terendah di kuartal II 2020 ketika PSBB ketat tingkat nasional dilaksanakan. Optimisme itu terlihat dari beberapa indikator utama yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
Pertama adanya pelonggaran kembali PSBB sejak 20 Oktober di beberapa wilayah penting, termasuk wilayah Jabodetabek. "Ini bisa meningkatkan transportasi dan aktivitas ritel. Investasi langsung dan perdagangan eksternal juga menguat," katanya.
Kedua, dukungan dari percepatan pemulihan mkonomi nasional (PEN) meski hingga kuartal III 2020 realisasinya masih di bawah 50%. Meski begitu, menurut Asmo, jika gelombang kedua Pandemi terjadi maka akan memaksa Pemerintah Indonesia untuk memperketat kembali PSBB.
"Tapi ekonomi pada kuartal IV 2020 kinerjanya tidak banyak berubah dari kuartal III 2020. Dan risiko lain juga dapat muncul saat pemerintah mencairkan paket stimulus tidak secepat yang diharapkan. Karenanya, kami memperkirakan bahwa ekonomi dalam setahun penuh 2020 bisa kira-kira berkisar dari -2,21% menjadi -1,50%," ujar dia. ( Baca juga:Jokowi dan Keluarga Bakal Nonton Bareng Debat Terbuka Gibran-Prakoso VS Bagyo Wahyono-FX Supardjo )
Ke depan, Indonesia perlu mempertahankan beberapa tingkat PSBB sampai vaksin Covid 19 tersedia secara luas. Bahkan ini bisa berlangsung hingga semester I 2021 dan bisa memberikan beberapa tantangan bagi perekonomian untuk hidup kembali lebih cepat.
Selain itu, Omnibus Law yang diharapkan dapat mendorong investasi juga membutuhkan berbagai peraturan pelaksana sebelum diberlakukan secara efektif. "Dengan demikian kami memperkirakan ekonomi untuk meningkat secara bertahap sebesar 4,43% pada tahun 2021," imbuh.
Resesi terjadi karena pandemi Covid-19 sangat merusak, baik sisi permintaan maupun penawaran ekonomi. Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro menilai pemulihan ekonomi akan bertahap ke depannya.
"Kami melihat perekonomian Indonesia akan terus berlanjut membaik di kuartal IV 2020 meskipun kontraksi ekonomi masih cenderung terjadi," kata Asmo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Akan tetapi, kontraksi diperkirakan akan mereda karena ekonomi telah mencapai titik terendah di kuartal II 2020 ketika PSBB ketat tingkat nasional dilaksanakan. Optimisme itu terlihat dari beberapa indikator utama yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
Pertama adanya pelonggaran kembali PSBB sejak 20 Oktober di beberapa wilayah penting, termasuk wilayah Jabodetabek. "Ini bisa meningkatkan transportasi dan aktivitas ritel. Investasi langsung dan perdagangan eksternal juga menguat," katanya.
Kedua, dukungan dari percepatan pemulihan mkonomi nasional (PEN) meski hingga kuartal III 2020 realisasinya masih di bawah 50%. Meski begitu, menurut Asmo, jika gelombang kedua Pandemi terjadi maka akan memaksa Pemerintah Indonesia untuk memperketat kembali PSBB.
"Tapi ekonomi pada kuartal IV 2020 kinerjanya tidak banyak berubah dari kuartal III 2020. Dan risiko lain juga dapat muncul saat pemerintah mencairkan paket stimulus tidak secepat yang diharapkan. Karenanya, kami memperkirakan bahwa ekonomi dalam setahun penuh 2020 bisa kira-kira berkisar dari -2,21% menjadi -1,50%," ujar dia. ( Baca juga:Jokowi dan Keluarga Bakal Nonton Bareng Debat Terbuka Gibran-Prakoso VS Bagyo Wahyono-FX Supardjo )
Ke depan, Indonesia perlu mempertahankan beberapa tingkat PSBB sampai vaksin Covid 19 tersedia secara luas. Bahkan ini bisa berlangsung hingga semester I 2021 dan bisa memberikan beberapa tantangan bagi perekonomian untuk hidup kembali lebih cepat.
Selain itu, Omnibus Law yang diharapkan dapat mendorong investasi juga membutuhkan berbagai peraturan pelaksana sebelum diberlakukan secara efektif. "Dengan demikian kami memperkirakan ekonomi untuk meningkat secara bertahap sebesar 4,43% pada tahun 2021," imbuh.
(uka)