Ini Langkah Strategis Baznas Bantu Ekonomi Masyarakat Akibat Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) selaku badan zakat negara yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional berupaya tetap berjuang optimal menjalankan amanah umat di tengah kondisi pendemi Covid-19 yang tak kunjung reda.
Ketua Baznas, Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA CA mengatakan pihaknya total dalam menggerakkan seluruh lembaga program untuk turun membantu masyarakat yang terdampak, seperti mustahik, khususnya keluarga miskin, pekerja informal, dan kelompok rentan yang sangat terdampak perekonomiannya karena krisis Covid-19.
“Baznas memiliki 11 lembaga program yang saat ini terus melakukan berbagai aksi dan kegiatan untuk membantu masyarakat yang terdampak krisis Covid-19. Kami terus berada di lapangan untuk memastikan bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terakomodir dengan baik,” ujar Bambang, dalam konferensi pers secara online, Rabu (15/4/2020).
Selain itu dalam upaya mendukung langkah pemerintah, lanjut Bambang, Baznas juga berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 BNPB dimana Baznas menjadi salah satu pengurus di bidang kerelawanan. Tak hanya itu Baznas juga mensuport kebutuhan logistik para tenaga medis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
“Baznas juga melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama, KNKS, dan juga Kementerian Sosial untuk menyinergikan program terkait dengan penanganan Covid-19. Selain itu Baznas bersama Lembaga Amil Zakat se-Indonesia juga telah membentuk Crisis Center pencegahan penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Bambang juga menyampaikan apresiasinya kepada para muzaki dan seluruh donatur yang tergerak untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah maupun barang dalam upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 ini.
“Terkait penanggulangan Covid-19, hingga pertengahan April ini, kami memperkirakan bantuan Baznas di seluruh Indonesia mencapai Rp40 miliar,” ujar dia.
Untuk Baznas pusat sendiri telah menyalurkan bantuan sebesar Rp4.488.146.940 dengan rincian realisasi penyaluran diantaranya Rencana Aksi Nasional (RAN) yakni sebesar 22%, bantuan dari Badan Pengelola Keuangan haji (BPKH) sebesar 43%, Program pendistribusian 30%, dan program pendayagunaan 5%. Bantuan tersebut akan terus bertambah, dan Baznas memperkirakan akan mencapai angka sekitar Rp30 miliar terkait dengan program Covid-19 ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Baznas, Dr. Zainulbahar Noor, SE., MEc menambahkan selama ini Baznas membantu penyaluran bantuan terkait Covid-19 dengan memakai dana zakat, infak, sedekah, CSR maupun dompet kemanusiaan.
Untuk pengelolaan dana zakat ini, di Baznas sangat hati-hati. Dana zakat harus disalurkan oleh Baznas sesuai ketentuan syariah yakni kepada mustahik beragama Islam yang membutuhkan.
“Sementara dana infak, sedekah, CSR, serta dompet khusus kemanusiaan dapat digunakan untuk membantu masyarakat terdampak krisis Covid-19 tanpa memandang golongan baik muslim dan non muslim,” sambung Zainul.
Zainul menuturkan semua penyaluran bantuan yang dilakukan baik itu dari dana zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya, serta CSR, Baznas selalu merencanakan dengan terukur untuk kemudian dilaksanakan, diaudit, serta dilaporkan dengan kaidah transparan dan akuntabel.
Ketua Baznas, Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA CA mengatakan pihaknya total dalam menggerakkan seluruh lembaga program untuk turun membantu masyarakat yang terdampak, seperti mustahik, khususnya keluarga miskin, pekerja informal, dan kelompok rentan yang sangat terdampak perekonomiannya karena krisis Covid-19.
“Baznas memiliki 11 lembaga program yang saat ini terus melakukan berbagai aksi dan kegiatan untuk membantu masyarakat yang terdampak krisis Covid-19. Kami terus berada di lapangan untuk memastikan bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terakomodir dengan baik,” ujar Bambang, dalam konferensi pers secara online, Rabu (15/4/2020).
Selain itu dalam upaya mendukung langkah pemerintah, lanjut Bambang, Baznas juga berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 BNPB dimana Baznas menjadi salah satu pengurus di bidang kerelawanan. Tak hanya itu Baznas juga mensuport kebutuhan logistik para tenaga medis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
“Baznas juga melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama, KNKS, dan juga Kementerian Sosial untuk menyinergikan program terkait dengan penanganan Covid-19. Selain itu Baznas bersama Lembaga Amil Zakat se-Indonesia juga telah membentuk Crisis Center pencegahan penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Bambang juga menyampaikan apresiasinya kepada para muzaki dan seluruh donatur yang tergerak untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah maupun barang dalam upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 ini.
“Terkait penanggulangan Covid-19, hingga pertengahan April ini, kami memperkirakan bantuan Baznas di seluruh Indonesia mencapai Rp40 miliar,” ujar dia.
Untuk Baznas pusat sendiri telah menyalurkan bantuan sebesar Rp4.488.146.940 dengan rincian realisasi penyaluran diantaranya Rencana Aksi Nasional (RAN) yakni sebesar 22%, bantuan dari Badan Pengelola Keuangan haji (BPKH) sebesar 43%, Program pendistribusian 30%, dan program pendayagunaan 5%. Bantuan tersebut akan terus bertambah, dan Baznas memperkirakan akan mencapai angka sekitar Rp30 miliar terkait dengan program Covid-19 ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Baznas, Dr. Zainulbahar Noor, SE., MEc menambahkan selama ini Baznas membantu penyaluran bantuan terkait Covid-19 dengan memakai dana zakat, infak, sedekah, CSR maupun dompet kemanusiaan.
Untuk pengelolaan dana zakat ini, di Baznas sangat hati-hati. Dana zakat harus disalurkan oleh Baznas sesuai ketentuan syariah yakni kepada mustahik beragama Islam yang membutuhkan.
“Sementara dana infak, sedekah, CSR, serta dompet khusus kemanusiaan dapat digunakan untuk membantu masyarakat terdampak krisis Covid-19 tanpa memandang golongan baik muslim dan non muslim,” sambung Zainul.
Zainul menuturkan semua penyaluran bantuan yang dilakukan baik itu dari dana zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya, serta CSR, Baznas selalu merencanakan dengan terukur untuk kemudian dilaksanakan, diaudit, serta dilaporkan dengan kaidah transparan dan akuntabel.
(ind)