Pemerintah Dorong Tren Pemanfaatan Sistem PLTS Atap di Sektor Industri

Senin, 09 November 2020 - 10:08 WIB
loading...
Pemerintah Dorong Tren Pemanfaatan Sistem PLTS Atap di Sektor Industri
Menuju target 23% pada tahun 2025, energi surya menjadi salah satu andalan karena mempunyai keunggulan yang tidak semua energi yang lain bisa menyamai terutama dalam aspek biaya.
A A A
JAKARTA - Pemanfaatan energi surya melalui sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap menjadi salah satu andalan percepatan peningkatan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. Saat ini tren pemanfaatan sistem PLTS Atap diarahkan untuk mendorong penggunaan PLTS Atap untuk kebutuhan energi listrik sehari-hari pada pelanggan PT PLN (Persero) sektor perumahan. Pemerintah berharap para pelaku industri swasta dapat turut berkontribusi besar terhadap pengembangan PLTS Atap nasional.

“Menuju target 23% pada tahun 2025, energi surya menjadi salah satu andalan kita karena mempunyai keunggulan yang tidak semua energi yang lain bisa menyamai terutama dalam aspek biaya. Potensi pengembangan PLTS Atap sangat tinggi, baik untuk rumah tangga, komersial dan industri, serta gedung pemerintah,“ tutur Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Harris saat membuka Sosialisasi Pemanfaatan Sistem PLTS Atap pada Sektor Industri yang dilaksanakan Kamis (5/11/2020).

“Biaya pemanfaatan sistem PLTS Atap juga semakin lama semakin turun, dimana harga listrik dari energi surya menyentuh angka 1,32 sen US dollar/Kwh. Namun perkembangan pemanfaatannya turut terdampak pandemi Covid-19. Progres saat ini kita sudah menuju kepada tren yang baik untuk mendorong pemanfaatan PLTS Atap di pelanggan PLN yang ada. Meski demikian, saya tetap berharap progres yang baik juga diikuti dalam pemanfaatan PLTS Atap oleh sektor industri,” imbuhnya.

Sejak peluncuran Peraturan Menteri ESDM yang mengatur pemanfaatan sistem PLTS Atap pada bulan Desember 2018, pelanggan PLN yang pasang baru mencapai 2.566 dengan total kapasitas terpasang mencapai 18,19 megawatt peak (MWp). Sektor industri menjadi penyumbang terbesar dengan kapasitas sebesar 7,757 MWp dari 16 pelanggan, diikuti oleh sektor rumah tangga dengan kapasitas sebesar 5,151 MWp dari jumlah pelanggan sebanyak 2.151 dan sektor bisnis dengan kapasitas sebesar 1,910 MWp dengan jumlah pelanggan sebanyak 190. Tiga urutan terakhir penyumbang kapasitas PLTS Atap adalah sektor sosial, Pemerintah, dan layanan khusus.

Pada kesempatan ini Haris mengapresiasi atas pemanfaatan sistem PLTS Atap yang dilakukan oleh dua perusahaan swasta di lingkungan perusahaannya dan telah diresmikan dalam waktu dua bulan terakhir. Hal ini menjadi salah satu bukti semakin meningkatnya kesadaran pelaku industri akan pentingnya penggunaan energi yang ramah lingkungan dalam operasional perusahaan.

Pada akhir September 2020 lalu, PT Coca Cola Amatil Indonesia meresmikan pemasangan PLTS Atap di pabrikannya yang berada di Cikarang, Jawa Barat dengan kapasitas 7,2 megawatt peak (MWp). Ini merupakan PLTS Atap terbesar di Asia Tenggara sekaligus nomor 2 terbesar di kawasan Asia Pasifik. Selanjutnya pada awal Oktober 2020, PT Tirta Investama (Danone-AQUA) meresmikan PLTS Atap berkapasitas 2.919 kilowatt peak (KWp) di pabrik Aqua yang berada di Klaten, Jawa Tengah.

Menurut Harris, meningkatnya permintaan pemanfaatan energi surya dalam negeri akan dapat mendorong perkembangan industri surya nasional. Hal ini merupakan tren global yang saat ini tengah berjalan, dimana semakin lama semakin cepat pertumbuhannya sehingga Indonesia tidak boleh tertinggal dan dapat memperoleh manfaat semaksimal mungkin.

Oleh karenanya Ia berharap PT PLN (Persero) dapat mengakomodir dan memberikan kemudahan fasilitasi pengajuan pelanggan PLTS Atap dari pelaku perusahaan swasta untuk mendorong pemanfaatan sistem PLTS Atap sektor industri. “Saya berharap nanti PLN juga bisa mendukung secara penuh tren ini untuk bisa mengakomodir dan memberikan kemudahan fasilitasi ketika ada pengajuan dari pelanggan khususnya sektor industri, lebih khusus lagi dengan masalah meteran nya. Semoga teman-teman dari PLN nanti bisa menyiapkan dengan baik meteran ekspor impor nya sehingga implementasi dari PLTS rooftop ini jadi lebih mudah,” tukas Harris.

Untuk diketahui, terkait dengan energi surya saat ini Pemerintah sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan Presiden tentang harga energi terbarukan. Meskipun hal ini tidak terkait langsung dengan PLTS Atap tetapi secara keseluruhan akan mendorong PLTS Atap ini lebih tinggi lagi implementasinya.

Harris menuturkan Rancangan Perpres tersebut telah selesai pembahasan harmonisasi dan dimungkinkan segera disampaikan surat ke Presiden untuk penetapannya. “Perpres ini nantinya akan mengakomodir upaya kita untuk memanfaatkan PLTS yang dilengkapi dengan baterai untuk menggantikan PLTD yang saat ini jumlahnya masih ribuan unit beroperasi di indonesia, dan itu sudah dikomitmenkan secara bersama bahwa kita akan menggantinya dengan energi terbarukan,” pungkasnya.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0989 seconds (0.1#10.140)