BEI Target Transaksi di 'Pasar Loak' Surat Utang Capai Rp1,2 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja meluncurkan platform perdagangan elektronik atau electronic trading platform (ETP). Platform tersebut dinamai Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif atau (SPPA) tahap II. ( Baca juga:Telat Buat Laporan Keuangan, 21 Perusahaan Didenda BEI Rp150 Juta )
SPPA akan digunakan dalam transaksi di perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) di pasar sekunder. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widito Widodo menyebut, minat pelaku pasar terhadap penggunaan sistem ETP dinilai cukup tinggi. Pihak BEI pun menargetkan pada 2021 jumlah transaksi harian melalui SPPA mencapai Rp1,1 triliun-Rp1,2 triliun dari total transaksi surat utang.
"Kami menargetkan di tahun 2021 jumlah transaksi rata-rata harian SPPA mencapai Rp1,1 triliun hingga Rp1,2 triliun dari total transaksi surat utang ,” ujar Laksono dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Rabu (9/11/2020).
Sejak peluncuran pada Rabu hari ini, BEI mencatat perdagangan transaksi di pasar sekunder mencapai 21 transaksi dengan nilai Rp245,5 miliar. Hal ini berbanding terbalik dengan peluncuran SPPA pada tahap I yang diluncurkan pada 2016 lalu yang tidak terjadi transaksi dalam perdagangan di pasar sekunder tersebut.
"Ini merupakan sejarah, bayangkan ETP tahap I selama 4 tahun tidak ada transaksi sama sekali. Ini SPPA hari pertama sudah begitu banyak," kata dia.
Sementara itu, hingga saat ini tercatat ada 20 pelaku pasar EBUS Indonesia yang sudah menjadi pengguna jasa SPPA. Sebanyak 17 dari 20 dealer utama Surat Utang Negara (SUN) telah menjadi pengguna jasa SPPA dan dapat mulai memanfaatkan SPPA sebagai platform perdagangan EBUS.
“Selain itu ada 3 calon anggota partisipan yang sedang mengurus proses administrasi serta satu yang sedang meminta persetujuan dari kantor regionalnya karena merupakan bank asing,” ujarnya. ( Baca juga:Promo Para Sultan, Beli Jet Pribadi dapat Porsche 911 Turbo S )
20 partisipan di antaranya, Bahana Sekuritas, Bank ANZ Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Mandiri, Maybank Indonesia, Bank BNI, Bank Permata, Bank BRI, dan Danareksa Sekuritas. Sementara 4 yang sedang proses terdiri dari BNI Syariah, BRI Syariah, Mandiri Syarah dan Deutche Bank.
SPPA akan digunakan dalam transaksi di perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) di pasar sekunder. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widito Widodo menyebut, minat pelaku pasar terhadap penggunaan sistem ETP dinilai cukup tinggi. Pihak BEI pun menargetkan pada 2021 jumlah transaksi harian melalui SPPA mencapai Rp1,1 triliun-Rp1,2 triliun dari total transaksi surat utang.
"Kami menargetkan di tahun 2021 jumlah transaksi rata-rata harian SPPA mencapai Rp1,1 triliun hingga Rp1,2 triliun dari total transaksi surat utang ,” ujar Laksono dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Rabu (9/11/2020).
Sejak peluncuran pada Rabu hari ini, BEI mencatat perdagangan transaksi di pasar sekunder mencapai 21 transaksi dengan nilai Rp245,5 miliar. Hal ini berbanding terbalik dengan peluncuran SPPA pada tahap I yang diluncurkan pada 2016 lalu yang tidak terjadi transaksi dalam perdagangan di pasar sekunder tersebut.
"Ini merupakan sejarah, bayangkan ETP tahap I selama 4 tahun tidak ada transaksi sama sekali. Ini SPPA hari pertama sudah begitu banyak," kata dia.
Sementara itu, hingga saat ini tercatat ada 20 pelaku pasar EBUS Indonesia yang sudah menjadi pengguna jasa SPPA. Sebanyak 17 dari 20 dealer utama Surat Utang Negara (SUN) telah menjadi pengguna jasa SPPA dan dapat mulai memanfaatkan SPPA sebagai platform perdagangan EBUS.
“Selain itu ada 3 calon anggota partisipan yang sedang mengurus proses administrasi serta satu yang sedang meminta persetujuan dari kantor regionalnya karena merupakan bank asing,” ujarnya. ( Baca juga:Promo Para Sultan, Beli Jet Pribadi dapat Porsche 911 Turbo S )
20 partisipan di antaranya, Bahana Sekuritas, Bank ANZ Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Mandiri, Maybank Indonesia, Bank BNI, Bank Permata, Bank BRI, dan Danareksa Sekuritas. Sementara 4 yang sedang proses terdiri dari BNI Syariah, BRI Syariah, Mandiri Syarah dan Deutche Bank.
(uka)