Kemnaker Perkuat Pengawasan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

Senin, 09 November 2020 - 22:48 WIB
loading...
A A A
"Pada 2019, ekspor kelapa sawit sebesar 37,3 juta ton, sementara market share sebanyak 55 persen. Dan pertumbuhan kelapa sawit rata-rata mencapai 8 persen, dan ekspor rata-rata mencapai 7 persen," kata Edy.

Sementara dilihat dari luas lahannya, berdasarkan data terakhir, luasnya 16,381 juta hektar dengan persebaran di Sumatera, di Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan sedikit di Jawa.

(Baca Juga: Kemnaker Akan Bangun BLK Pusat di Tiap Provinsi )

Adapun dari aspek tenaga kerja, kelapa sawit menyumbang 6,9 juta pekerja di sektor hulu (perkebunan) dan 16,2 juta pekerja di sektor hilir (industri). Menurutnya, kontribusi atas besarnya jumlah tenaga kerja itu membuat pemerintah terus menaruh perhatian pada sawit.

Deputi Direktur Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, mengatakan, kelapa sawit merupakan salah satu industri yang tidak terdampak Covid-19. Bahkan, sawit akan terus menjadi komoditi yang sangat strategis untuk Indonesia. Makanya saya sering sampaikan, sawit itu harga diri bangsa. Jadi harus kita perjuangkan bersama," kata Zainuddin.

Zainuddin juga menyatakan bahwa kini pihaknya memiliki lima program jaminan sosial setelah kehadiran UU Cipta Kerja. Lima jaminan tersebut, ialah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Perwakilan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Yuli MY mengemukakan enam isu dan persoalan pekerja pada sektor perkebunan kelapa sawit. Keenam isu tersebut mengenai status ketenagakerjaan, dialog sosial hubungan industrial, penerapan K3 & kesehatan kerja, pekerja anak, pengupahan, dan pengawasan pemerintah.

Dalam menjawab enam tantangan tersebut, pihakny bersama-sama dan berkolaborasi dengan NGO, perwakilan pekerja, pemerintah, dan korporasi.
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1918 seconds (0.1#10.140)