Peningkatan Peran Serta Pemda dalam Penerbitan Izin Usaha Niaga BBN

Selasa, 10 November 2020 - 20:48 WIB
loading...
A A A
Sementara Izin Usaha Niaga BBN (Biofuel) sebagai bahan bakar lain adalah izin yang diberikan kepada Badan Usaha untuk melakukan kegiatan usaha niaga bahan bakar nabati (Biofuel) sebagai bahan bakar lain, yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pada kesempatan ini Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM senantiasa mengupayakan kemudahan proses perizinan Usaha Niaga BBN diantaranya melalui inovasi pelayanan online yang dapat memperpendek waktu pemrosesan. "Izin usaha sekarang bisa diakses secara online yang semula masih manual 30 hari sekarang dengan aplikasi menjadi 12 hari. Kemarin terakhir 2020 dari PT. Pelita Agung Industri melakukan izin perluasan begitu mereka apply tidak sampai 12 hari izin sudah keluar,“ ujarnya.

Mulai Agustus 2019 Pelayanan Perizinan di lingkungan KESDM dilakukan secara terintegrasi melalui Aplikasi Perizinan Online ESDM yang dikelola secara terpusat oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi KESDM. Perizinan di lingkungan Ditjen EBTKE termasuk didalamnya Penerbitan IUN BBN dan Pemberian Rekomendasi Ekspor Impor BBN, juga telah dilakukan secara online melalui link https://perizinan.esdm.go.id. (rws/dlp)
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
PLN Enjiniring Integrasikan...
PLN Enjiniring Integrasikan CSR dengan Strategi Transisi Energi Nasional
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Viral! Aksi Slay Menteri...
Viral! Aksi Slay Menteri Bahlil Matikan Lampu Kantor dan Pulang Naik Ioniq 5
Rekomendasi
Jepang Bentuk Badan...
Jepang Bentuk Badan Intelijen Baru untuk Pertama Kalinya sejak Perang Dunia II, Ini 5 Alasannya
Iran Ejek AS Ngotot...
Iran Ejek AS Ngotot Terapkan Tarif di Selat Hormuz: Biaya 20% Trump Terlalu Mahal
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved