Peningkatan Peran Serta Pemda dalam Penerbitan Izin Usaha Niaga BBN

Selasa, 10 November 2020 - 20:48 WIB
loading...
Peningkatan Peran Serta...
Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha Bioenergi, Agus Saptono dalam kegiatan Sosialisasi Penerbitan Izin Usaha Niaga BBN.
A A A
JAKARTA - Peran serta Pemerintah Daerah terus didorong dalam peningkatan pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) nasional. Salah satu peran aktif yang diharapkan adalah pelaksanaan wewenang atas urusan penerbitan izin, pembinaan dan pengawasan Izin Usaha Niaga (IUN) BBN dengan kapasitas penyediaan sampai dengan 10.000 ton per tahun, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.

"Untuk ke depan karena program biodiesel ini sudah nasional diharapkan peran dari daerah juga bisa ditingkatkan lagi. Direktorat Bioenergi berharap dengan sosialisasi ini bisa memberikan semangat kepada para stakeholder khususnya yang ada di Jawa Timur,” tutur Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha Bioenergi, Agus Saptono dalam kegiatan Sosialisasi Penerbitan Izin Usaha Niaga BBN yang diselenggarakan Jumat lalu (6/11/2020).

Sebagaimana penetapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lainnya, yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 12 Tahun 2015, Direktorat Jenderal EBTKE memiliki wewenang untuk menerbitkan IUN BBN bagi BU BBN yang memproduksi dan meniagakan BBN dengan kapasitas diatas 10.000 MT/Tahun. Sementara IUN BBN dengan kapasitas dibawah 10.000 MT/Tahun dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah.

Selain itu, Ditjen EBTKE juga memberikan layanan Rekomendasi Ekspor dan Impor Bahan Bakar Nabati (BBN). Rekomendasi ekspor impor BBN diberikan kepada BU BBN yang telah memiliki SK IUN BBN. Rekomendasi ekspor impor BBN selanjutnya diproses ke Kemendag untuk mendapatkan Persetujuan Ekspor atau Persetujuan Impor BBN.

Untuk diketahui, kegiatan usaha niaga bahan bakar nabati sebagai bahan bakar lain adalah kegiatan usaha untuk menyediakan, dan/atau mendistribusikan BBN (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain, meliputi kegiatan pengolahan, pembelian, penjualan, ekspor dan/atau impor serta pengangkutan dan penyimpanannya sampai dengan pemasaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
PLN Enjiniring Integrasikan...
PLN Enjiniring Integrasikan CSR dengan Strategi Transisi Energi Nasional
Pacu Transisi Energi...
Pacu Transisi Energi 100 Gigawatt Tenaga Surya, Prabowo: Banyak Negara Lebih Menyedihkan
Indonesia Butuh Investasi...
Indonesia Butuh Investasi Rp3.000 Triliun demi Transisi Energi, Dari Mana Duitnya?
Investasi Rp1.500 Triliun...
Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Biang Keroknya
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Viral! Aksi Slay Menteri...
Viral! Aksi Slay Menteri Bahlil Matikan Lampu Kantor dan Pulang Naik Ioniq 5
Rekomendasi
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved