Hanya Jokowi, Presiden yang Berani Hadapi Kerasnya Pro-Kontra UU Cipta Kerja
Kamis, 12 November 2020 - 14:45 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Gelombang Penolakan UU Cipta Kerja Terus Datang, Menaker Ida Buka Suara )
Sekarang ini, kata Ade, investor lebih melirik Indonesia dengan adanya UU Cipta Kerja. Selain itu, karena pangsa pasar dalam negeri jumlahnya besar, GDP yang mulai naik, memiliki bahan baku yang bisa dieksplor menjadi mata rantai supply yang lebih baik, pemerintah memberikan porsi tax holiday untuk investasi di atas satu triliyun ke atas pada industri yang sifatnya hulu, juga membenahi regulasi terkait pertanahan.
UU Cipta Kerja meskipun akan lebih membuat Indonesia lebih menarik bagi investor, bagi Ade, UU Cipta Kerja tidak mengurangi hak pekerja secara fundamental. “UU ini bobotnya berimbang bagi pekerja ataupun pelaku usaha. Bahkan di dalam Omnibus Law ini terdapat ancaman pidana bagi pengusaha yang tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan,” ungkap Ade menjelaskan.
Menurutnya, yang tidak diuntungkan dari pengesahan UU Cipta Kerja ada dua pihak. “Pertama, hilangnya PAD dari Kabupaten/Kota mungkin juga Provinsi. Kedua, adalah serikat pekerja. Karena setiap perusahaan boleh menunjuk serikat pekerjanya sendiri-sendiri,” kata Ade.
Sekarang ini, kata Ade, investor lebih melirik Indonesia dengan adanya UU Cipta Kerja. Selain itu, karena pangsa pasar dalam negeri jumlahnya besar, GDP yang mulai naik, memiliki bahan baku yang bisa dieksplor menjadi mata rantai supply yang lebih baik, pemerintah memberikan porsi tax holiday untuk investasi di atas satu triliyun ke atas pada industri yang sifatnya hulu, juga membenahi regulasi terkait pertanahan.
UU Cipta Kerja meskipun akan lebih membuat Indonesia lebih menarik bagi investor, bagi Ade, UU Cipta Kerja tidak mengurangi hak pekerja secara fundamental. “UU ini bobotnya berimbang bagi pekerja ataupun pelaku usaha. Bahkan di dalam Omnibus Law ini terdapat ancaman pidana bagi pengusaha yang tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan,” ungkap Ade menjelaskan.
Menurutnya, yang tidak diuntungkan dari pengesahan UU Cipta Kerja ada dua pihak. “Pertama, hilangnya PAD dari Kabupaten/Kota mungkin juga Provinsi. Kedua, adalah serikat pekerja. Karena setiap perusahaan boleh menunjuk serikat pekerjanya sendiri-sendiri,” kata Ade.
(akr)
Lihat Juga :