2.000 Perusahaan Korsel Sudah Tanam Modal di RI, BKPM Terus Genjot

Kamis, 12 November 2020 - 21:49 WIB
loading...
A A A
(Baca Juga: Kucuran Investasi di Jawa dan Luar Jawa Membaik 6 Tahun Terakhir, Ini Datanya )

Indonesia dan Korea Selatan telah membuat Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) pada November tahun lalu dan saat ini sedang menunggu tindak lanjut implementasinya. CEPA setara dengan perjanjian perdagangan bebas, tetapi berfokus pada lingkup kerja sama ekonomi yang lebih luas.

Melalui CEPA ini, diharapkan hubungan Indonesia dan Korea Selatan dapat terus terjalin dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi kedua negara.

Sepanjang periode Januari-September 2020, BKPM mencatat realisasi investasi asal Korea Selatan berada pada peringkat ke-7 dengan total investasi sebesar USD683 juta.

Sebanyak 70% realisasi investasi Korea Selatan tersebut terpusat di Pulau Jawa, dengan sektor investasi yang mendominasi antara lain Listrik, Gas Air (USD228,4 juta); Industri Kimia dan Farmasi (USD148,4 juta); Industri Tekstil (USD60,8 juta); Industri Barang Kulit dan Alas Kaki (USD50,9 juta); dan Industri makanan (USD14,8 juta).

Saat ini ada sekitar 2.000 perusahaan Korea Selatan dari berbagai sektor yang telah berinvestasi dan beroperasi di Indonesia. BKPM berkomitmen memfasilitasi investor Korea Selatan yang masuk ke Indonesia. Investor hanya perlu datang membawa modal dan teknologi, sedangkan masalah lahan dan perizinan akan didukung penuh oleh Pemerintah Indonesia.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)