Bea Masuk Australia Nol Persen, Kemendag Ajak Pelaku Usaha Serbu Pasar Negeri Kanguru
Jum'at, 13 November 2020 - 18:11 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memacu peningkatan ekspor barang dan jasa ke Australia. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Kasan mengatakan, peluang ekspor ke Australia semakin terbuka lebar setelah ditandatanganinya Indonesia – Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang berlaku sejak 5 Juli 2020.
"Mari kita serbu pasar Australia karena aksesnya lebih gampang dibuka setelah diselesaikannya perjanjian perdagangan IA-CEPA," ujarnya dalam webinar, Jumat (13/11/2020).
(Baca juga: Terungkap! Ini Alasan Australia Memberikan Utang Rp15 Triliun ke Indonesia )
Kasan melanjutkan, IA-CEPA memberikan manfaat bagi pelaku usaha Indonesia melalui penghapusan seluruh tarif bea masuk Australia sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif 0%.
Namun demikian, penghapusan tarif bea masuk ke pasar Australia dinilai masih belum cukup karena masih ada aspek lain, yaitu aturan non-tariff measures (NTMs).
"Dalam hal ini ada standar yang dibuat pihak Australia agar produk atau barang bisa masuk ke sana, termasuk produk kerajinan," jelasnya.
(Baca juga: Kemenperin Dorong Industri Kulit dan Alas Kaki Ambil Peluang Bisnis Lewat Digitalisasi )
"Mari kita serbu pasar Australia karena aksesnya lebih gampang dibuka setelah diselesaikannya perjanjian perdagangan IA-CEPA," ujarnya dalam webinar, Jumat (13/11/2020).
(Baca juga: Terungkap! Ini Alasan Australia Memberikan Utang Rp15 Triliun ke Indonesia )
Kasan melanjutkan, IA-CEPA memberikan manfaat bagi pelaku usaha Indonesia melalui penghapusan seluruh tarif bea masuk Australia sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif 0%.
Namun demikian, penghapusan tarif bea masuk ke pasar Australia dinilai masih belum cukup karena masih ada aspek lain, yaitu aturan non-tariff measures (NTMs).
"Dalam hal ini ada standar yang dibuat pihak Australia agar produk atau barang bisa masuk ke sana, termasuk produk kerajinan," jelasnya.
(Baca juga: Kemenperin Dorong Industri Kulit dan Alas Kaki Ambil Peluang Bisnis Lewat Digitalisasi )
Lihat Juga :