Emiten Alat Kesehatan Incar Pertumbuhan Laba Bersih Hingga 20%

Jum'at, 13 November 2020 - 19:36 WIB
loading...
A A A
Komisaris Utama: Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama

Komisaris Independen: Nanan Meinanta Lasahido

Direktur Utama: Heru Firdausi Syarif

Direktur: Drs. Teten Wawan Setiawan, SH

Direktur: Pratoto Satno Raharjo

Direktur: Hendry Herman

(Baca Juga : Diserang Corona, Laba Bersih RS Hermina Melesat 25%)

Dalam agenda kedua, RUPSLB memutuskan perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka penyesuaiaan dengan peraturan pasar modal yang berlaku yaitu:

1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor No.14/POJK.04/2020 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 14/2020”).

2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)