Utang Luar Negeri Indonesia Melambat di Kuartal III/2020

Senin, 16 November 2020 - 10:40 WIB
loading...
Utang Luar Negeri Indonesia...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tumbuh melambat. Posisi ULN Indonesia pada akhir kuartal III/2020 tercatat sebesar USD408,5 miliar.

Utang tersebut terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar USD200,2 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD208,4 miliar.

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir kuartal III/2020 tercatat sebesar 3,8% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Angka tersebut menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 5,1% (yoy), terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran ULN swasta.

( )

Sementara itu ULN Pemerintah di kuartal III juga tumbuh melambat dibandingkan kuartal sebelumnya. Pada akhir kuartal III/2020, ULN Pemerintah tercatat sebesar USD197,4 miliar dolar AS atau tumbuh 1,6% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 2,1% (yoy).

"Perlambatan pertumbuhan ini sejalan dengan penyesuaian portofolio di pasar SBN Indonesia oleh investor asing akibat masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," kata Onny di Jakarta, Senin (16/11/2020).

( )

Namun demikian, perlambatan ULN tersebut tertahan oleh penerbitan Samurai Bond di pasar keuangan Jepang dan penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral pada kuartal III/2020 yang merupakan bagian dari strategi Pemerintah dalam menjaga portofolio pembiayaan untuk menangani pandemi Covid-19 dan pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

( )

"ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas yang diantaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,6%), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,5%)," paparnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2289 seconds (0.1#10.140)