Perdagangan Bebas ASEAN Plus Disepakati, Apindo: Peluang Dongkrak Ekspor!

Senin, 16 November 2020 - 12:17 WIB
loading...
Perdagangan Bebas ASEAN Plus Disepakati, Apindo: Peluang Dongkrak Ekspor!
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang sekaligus menjadi blok perdagangan bebas terbesar di dunia menyisakan sejumlah kekhawatiran. Adapun salah satu kekhawatiran terkait hal tersebut adalah banjirnya barang impor dari negara anggota ke Indonesia.

Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Benny Soetrisno mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut perlu ditegaskan untuk mengikuti aturan dari World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia. Menurutnya, semua yang ikut menandatangani RCEP pasti merupakan anggota WTO dan dalam WTO diatur cara-cara berdagang dengan baik dan ada beberapa regulasi jika terjadi gangguan di pasar atau di negerinya bisa melakukan langkah-langkah yang diperbolehkan oleh WTO. Selain itu, kesepakatan RCEP ini juga bisa mendorong untuk peningkatan ekspor Indonesia.

"(RCEP) justru jadi kesempatan untuk Indonesia melakukan ekspor setinggi tingginya, kita harus tau betul apa yang kita punyai dari 11.000 lebih HS Number itu yang bisa comvid dengan negara yang lain," ujar Benny dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (16/11/2020).



Benny menambahkan, peningkatan ekspor juga perlu didorong kepada bahan-bahan yang sudah diolah atau barang setengah jadi. Dia menyampaikan, sesuai dengan Undang-undang (UU) Perindustrian Nomor 3 Tahun 2011 telah disampaikan bahwa perlunya melakukan hilirisasi dari sumber daya alam atau sumber daya manusia. "Jadi, kita tidak dianjurkan untuk mengekspor raw material, karena melakukan ekspor raw material itu kembali kita seperti zaman VOC dulu," ucapnya.



Dia menyebut, hal ini tentunya kembali lagi ke pemerintah atau para pengusaha ingin mengambil kesempatan ekspor atau tidak terkait kesepakatan RCEP yang bisa meningkatkan ekspor. "Kembali lagi kepada kita sendiri yaitu pemerintah dan pengusaha mengambil kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama itu, kan waktu penandatanganan dilakukan suatu studi apa yang bisa kita ekspor dan kemana, dan apa juga yg bisa kita impor sebagai bahan baku industri kita," katanya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)