On the Track, Realisasi Food Estate Kalteng sudah Capai 19.000 Hektare
loading...
A
A
A
JAKARTA – Pemerintah terus berupaya mempercepat perkembangan kawasan food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kabupaten Humbang Hasundutandi Sumatera Utara (Sumut) untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. Program prioritas ini dinilai mampu membangun kawasan ekonomi baik lokal maupun nasional.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Momon Rusmono mengatakan bahwa saat ini progres pelaksanaan program food estate sudah on the track. Meski masih ada beberapa kendala, tetapi tidak akan mengurangi percepatan pengolahan lahan yang sedang dilakukan.
(Baca juga:Mantap, Konektivitas Menuju Food Estate Kalteng Terus Dibangun)
“Progres pelaksanaan food estate di Kalteng realisasinya sudah mencapai 63,40% atau sekitar 19.000 ha dari total target 30.000 ha,” kata Momon saat rapat dengar pendapat (RDP) jajaran pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Momon mengatakan, target proses pengelolaan lahan program food estate di Kalteng diharapkan bisa selesai pada Desember 2020. Hal ini dilihat dari kemampuan alat mesin pertanian (alsintan) yang sudah diturunkan ke lokasi tersebut.
(Baca juga:Food Estate Humabahas Berbasis Hortikultura)
“Area seluas 30.000 ha tersebut terdiri atas 20.000 ha berlokasi di Kabupaten Kapuas, sementara 10.000 ha lainnya berada di Kabupaten Pulang Pisau,” katanya.
Selain itu, Momon menyebutkan realisasi penyaluran sarana produksi (saprodi) benih padi yang sudah tersalur sudah sekitar 24.100 ha, dolomit untuk 25.500 ha, pupuk NPK untuk 7.000 ha serta pupuk hayati, herbisida, dan juga urea. Momon melanjutkan, realisasi tanam sudah mendekati 5.000 ha.
(Baca juga:Bangun Food Estate di Sumut, Jokowi: Fokus Tanam Kentang & Bawang)
“Pada saat ini juga dilakukan persiapan terkait aspek kelembagaan korporasi dan juga proses bisnis yang bisa diimplementasikan mulai tahun 2021. Untuk food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan di Sumatera Utara (Sumut) nantinya akan berbasis komoditas hortikultura terutama bawang merah, bawang putih dan juga kentang,” katanya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhi menyampaikan bahwa komposisi alsintan yang dimiliki Kementan sudah mulai diturunkan di lokasi food estate yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau dan 11 kecamatan di Kabupaten Kapuas. “Kami sudah siapkan alsintan yang terdiri dari traktor roda 2 (TR 2) sebanyak 914 unit dan traktor roda 4 (TR 4) sejumlah 318 unit,” tuturnya.
(Baca juga:Percepatan Tanam dan Food Estate Perkuat Kebijakan Ketahanan Pangan)
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lama mendukung program tersebut agar segera dikerjakan secara masif. Ia menilai program tersebut sangat penting dalam membangun pembangunan kemandirian dan kedaulatan pangan serta upaya untuk mengurangi ketergantugan akan impor melalui program food estate.
Untuk itu, Fransiskus meminta agar semua pihak memperkuat korelasi dan sinergitas antar lembaga sebagai upaya mengurangi ketergantungan impor. Selain itu, dalam pengembangan food estate perwilayah, komoditas harus disesuaikan dengan karakteristik lokasi setempat.
“Atas dasar itu menurut saya seharusya yang dikembangkan adalah produk-produk yang selama ini mungkin dari impornya cukup besar. Saya melihat food estate di Sumatera Utara dengan total 30.000 ha aspek yang penting adalah bibit berkualitas,” kata Fransiscus.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Momon Rusmono mengatakan bahwa saat ini progres pelaksanaan program food estate sudah on the track. Meski masih ada beberapa kendala, tetapi tidak akan mengurangi percepatan pengolahan lahan yang sedang dilakukan.
(Baca juga:Mantap, Konektivitas Menuju Food Estate Kalteng Terus Dibangun)
“Progres pelaksanaan food estate di Kalteng realisasinya sudah mencapai 63,40% atau sekitar 19.000 ha dari total target 30.000 ha,” kata Momon saat rapat dengar pendapat (RDP) jajaran pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Momon mengatakan, target proses pengelolaan lahan program food estate di Kalteng diharapkan bisa selesai pada Desember 2020. Hal ini dilihat dari kemampuan alat mesin pertanian (alsintan) yang sudah diturunkan ke lokasi tersebut.
(Baca juga:Food Estate Humabahas Berbasis Hortikultura)
“Area seluas 30.000 ha tersebut terdiri atas 20.000 ha berlokasi di Kabupaten Kapuas, sementara 10.000 ha lainnya berada di Kabupaten Pulang Pisau,” katanya.
Selain itu, Momon menyebutkan realisasi penyaluran sarana produksi (saprodi) benih padi yang sudah tersalur sudah sekitar 24.100 ha, dolomit untuk 25.500 ha, pupuk NPK untuk 7.000 ha serta pupuk hayati, herbisida, dan juga urea. Momon melanjutkan, realisasi tanam sudah mendekati 5.000 ha.
(Baca juga:Bangun Food Estate di Sumut, Jokowi: Fokus Tanam Kentang & Bawang)
“Pada saat ini juga dilakukan persiapan terkait aspek kelembagaan korporasi dan juga proses bisnis yang bisa diimplementasikan mulai tahun 2021. Untuk food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan di Sumatera Utara (Sumut) nantinya akan berbasis komoditas hortikultura terutama bawang merah, bawang putih dan juga kentang,” katanya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhi menyampaikan bahwa komposisi alsintan yang dimiliki Kementan sudah mulai diturunkan di lokasi food estate yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau dan 11 kecamatan di Kabupaten Kapuas. “Kami sudah siapkan alsintan yang terdiri dari traktor roda 2 (TR 2) sebanyak 914 unit dan traktor roda 4 (TR 4) sejumlah 318 unit,” tuturnya.
(Baca juga:Percepatan Tanam dan Food Estate Perkuat Kebijakan Ketahanan Pangan)
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lama mendukung program tersebut agar segera dikerjakan secara masif. Ia menilai program tersebut sangat penting dalam membangun pembangunan kemandirian dan kedaulatan pangan serta upaya untuk mengurangi ketergantugan akan impor melalui program food estate.
Untuk itu, Fransiskus meminta agar semua pihak memperkuat korelasi dan sinergitas antar lembaga sebagai upaya mengurangi ketergantungan impor. Selain itu, dalam pengembangan food estate perwilayah, komoditas harus disesuaikan dengan karakteristik lokasi setempat.
“Atas dasar itu menurut saya seharusya yang dikembangkan adalah produk-produk yang selama ini mungkin dari impornya cukup besar. Saya melihat food estate di Sumatera Utara dengan total 30.000 ha aspek yang penting adalah bibit berkualitas,” kata Fransiscus.
(dar)