Pegadaian dan DJP Lanjutkan Kerja Sama Integrasi Data Perpajakan
Kamis, 19 November 2020 - 20:56 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Direktur Jendral Pajak Suryo Utomomenyampaikan, apresiasi kepada PT Pegadaian yang telah berhasil melakukan integrasi data perpajakan sejak April 2019. Integrasi data perpajakan yang dilakukan sangat membantu dalam efisiensi dan mengurangi cost of compliance dengan meminimalisasi kesalahan administrasi perpajakan.
“Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pegadaian. Kami berharap kolaborasi antara DJP dan Pegadaian dapat memberikan manfaat dan kemudahan dalam proses kerja yang lebih efektif dan efisien,” kata Suryo Utomo.
(Baca Juga: Gadai Saham dan Obligasi di Pegadaian Bisa Sampai Rp20 Miliar!, Minat? )
DJP berharap kerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) dan sejumlah perusahaan BUMN dapat menjadi contoh bagi para korporasi besar lainnya supaya bisa segera mengikuti langkah transparansi perpajakan sehingga administrasi pajak korporasi menjadi jauh lebih sederhana dan efisien sekaligus menurunkan risiko sengketa perpajakan.
Hingga kini kontribusi pajak yang diberikan oleh PT Pegadaian (Persero) terus mengalami peningkatan. Hal tersebut terbukti pada tahun 2018, Pegadaian menyetorkan pajak sebesar Rp1,44 Triliun, lalu kemudian meningkat menjadi Rp1,72 Triliun di tahun 2019.
“Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pegadaian. Kami berharap kolaborasi antara DJP dan Pegadaian dapat memberikan manfaat dan kemudahan dalam proses kerja yang lebih efektif dan efisien,” kata Suryo Utomo.
(Baca Juga: Gadai Saham dan Obligasi di Pegadaian Bisa Sampai Rp20 Miliar!, Minat? )
DJP berharap kerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) dan sejumlah perusahaan BUMN dapat menjadi contoh bagi para korporasi besar lainnya supaya bisa segera mengikuti langkah transparansi perpajakan sehingga administrasi pajak korporasi menjadi jauh lebih sederhana dan efisien sekaligus menurunkan risiko sengketa perpajakan.
Hingga kini kontribusi pajak yang diberikan oleh PT Pegadaian (Persero) terus mengalami peningkatan. Hal tersebut terbukti pada tahun 2018, Pegadaian menyetorkan pajak sebesar Rp1,44 Triliun, lalu kemudian meningkat menjadi Rp1,72 Triliun di tahun 2019.
(akr)
Lihat Juga :