Regulasi Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Keluar Akhir November 2020

Jum'at, 20 November 2020 - 21:55 WIB
loading...
Regulasi Perpanjangan...
Ditargetkan proses pembahasan regulasi perpanjangan program restrukturisasi kredit akan selesai pada akhir bulan November 2020. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk memperpanjang program restrukturisasi kredit hingga Maret 2022. Padahal, sebelumnya dalam POJK 11/2020 stimulus tersebut akan berakhir pada Maret 2021.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyebut, pihaknya akan menerbitkan POJK yang baru ihwal perpanjangan tersebut. Ditargetkan proses pembahasan regulasi tersebut akan selesai pada akhir bulan November 2020.

“Akhir bulan ini POJK-nya keluar,” kata Heru dalam diskusi daring, Jumat (20/11/2020).

(Baca Juga: Waduh, Perbanas Kasih Alarm ke OJK )

Dia menjelaskan, proses penyusuan POJK perpanjangan itu turut meminta pendapat dari para ahli. “Kami minta pendapat dari asosiasi, legal review supaya tidak ada kesalahan dalam membuat kebijakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia membeberkan alasan pihaknya memutuskan untuk memperpanjang proram tersebut lantaran melihat tren jumlah kasus Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan adanya penurunan. Berdasarkan data per 10 November 2020, terdapat 444 ribu kasus positif Covid-19 di Tanah Air.

“Dalam hal vaksin telah tersedia, dampak Covid-19 kemungkinan juga masih belum dapat selesai segera, mengingat kemungkinan perlunya pentahapan untuk distribusi vaksin tersbut,” kata Heru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Rekomendasi
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
Robot Lahbako-San Antar...
Robot Lahbako-San Antar UNEJ Jadi Juara Tiga KRAI 2026
Jaecoo Perluas Jaringan...
Jaecoo Perluas Jaringan ke Makassar dan Solo, Kejar Target 80 Dealer Akhir Tahun
Berita Terkini
Harga Emas Antam dan...
Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp20.000 per Gram, Ini Rinciannya
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Keamanan Informasi, MNC Sekuritas Perpanjang Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,17% ke 5.934
MSIG Life Kolaborasi...
MSIG Life Kolaborasi dengan Bank Sinarmas Meluncurkan Smile Critical Prime
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
Infografis
Rencana AS Keluar dari...
Rencana AS Keluar dari NATO dan PBB Didukung Elon Musk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved