Gairahkan UMKM Kota Bandung, LPPM Unisba Gelar Pelatihan Aplikasi E-Commerce untuk Pedagang Kaki Lima
loading...
A
A
A
JAKARTA – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Islam Bandung (LPPM Unisba) berkomitmen untuk melakukan pemberdayaan masyarakat guna menggairahkan penumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat, terlebih agar lebih maju mengikuti perkembangan era digital. Pemberdayaan yang dilakukan yakni pelatihan aplikasi bisnis e-commerce kepada pedagang kaki lima sebagai pelaku usaha kecil mikro menengah (UMKM) di Kota Bandung.
Ketua Tim Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM Unisba, Rabiatul Adwiyah menjelaskan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan aplikasi bisnis e-commerce ini dilakukan pada pedagang kaki lima di Kelurahan Tamansari sebagai pilot project untuk nantinya dikembangkan ke seluruh UMKM di Kota Bandung. Penggunaan aplikasi bisnis e-commerce bagi pelaku UMKM memiliki manfaat yang sangat besar yakni meningkatkan penjualan (omzet) dan keuntungan.
(Baca juga:UMKM dan Koperasi Terus Didorong Melek Digital)
Rabiatul Adwiyah yang juga dosen Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Unisba ini mengatakan, aplikasi bisnis e-commerce merupakan bagian dari e-business yang berhubungan dengan kegiatan jual-beli barang/jasa melalui internet.
E-commerce juga meliputi aktivitas yang mendukung transaksi tersebut, seperti periklanan, pemasaran, dukungan konsumen, keamanan, pengiriman, dan pembayaran. “Dengan penggunaan aplikasi ini, UMKM menjadi lebih maju, mandiri dan modern,” kata Rabiatul Adwiyah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/11/2020).
(Baca juga:Menguasai Digital Marketing Upaya UMKM Beradaptasi di Masa Krisis)
Menurutnya, penggunaan aplikasi e-commerce bagi UMKM ini sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan sejalan dengan RPJMD Kota Bandung tahun 2016-2018. Di mana pemerintah daerah memfasilitasi pengembangan usaha dengan cara memberikan insentif bagi UMKM mengembangkan teknologi.
Peran para pelaku UMKM memegang kunci untuk memulai atapun meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam menjalankan dan meningkatkan usaha pada era digital ini. “UMKM Kota Bandung saat ini belum menunjukkan pemanfaatan teknologi infomasi yang merata pada tingkat dan jenis UMKM. Tapi prediksi jumlah pekerjaan yang didukung oleh e-commerce di Kota Bandung tahun 2017-2022 mengalami kenaikan. Tahun 2017 sebesar 4 juta, 2020 sebesar 16 juta dan 2022 naik menjadi 26 juta pekerja yang terhubung ekosistem bisnis e-commerce,” terangnya.
(Baca juga:Pelaku UMKM dan IRT di Barru Diberi Pelatihan Digital Entrepreneurship)
Pada 2022, dijelaskan Rabiatul, pertumbuhan pasar e-commerce Kota Bandung dapat merangkul sekitar 26 juta pekerja atau 20% angkatan kerja Indonesia. Lapangan kerja baru ini meliputi lapangan kerja baru yang muncul untuk mendukung kegiatan e-commerce seperti posisi pemrograman atau logistik di perusahaan e-tailing dan pekerjaan yang sudah ada.
Ketua Tim Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM Unisba, Rabiatul Adwiyah menjelaskan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan aplikasi bisnis e-commerce ini dilakukan pada pedagang kaki lima di Kelurahan Tamansari sebagai pilot project untuk nantinya dikembangkan ke seluruh UMKM di Kota Bandung. Penggunaan aplikasi bisnis e-commerce bagi pelaku UMKM memiliki manfaat yang sangat besar yakni meningkatkan penjualan (omzet) dan keuntungan.
(Baca juga:UMKM dan Koperasi Terus Didorong Melek Digital)
Rabiatul Adwiyah yang juga dosen Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Unisba ini mengatakan, aplikasi bisnis e-commerce merupakan bagian dari e-business yang berhubungan dengan kegiatan jual-beli barang/jasa melalui internet.
E-commerce juga meliputi aktivitas yang mendukung transaksi tersebut, seperti periklanan, pemasaran, dukungan konsumen, keamanan, pengiriman, dan pembayaran. “Dengan penggunaan aplikasi ini, UMKM menjadi lebih maju, mandiri dan modern,” kata Rabiatul Adwiyah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/11/2020).
(Baca juga:Menguasai Digital Marketing Upaya UMKM Beradaptasi di Masa Krisis)
Menurutnya, penggunaan aplikasi e-commerce bagi UMKM ini sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan sejalan dengan RPJMD Kota Bandung tahun 2016-2018. Di mana pemerintah daerah memfasilitasi pengembangan usaha dengan cara memberikan insentif bagi UMKM mengembangkan teknologi.
Peran para pelaku UMKM memegang kunci untuk memulai atapun meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam menjalankan dan meningkatkan usaha pada era digital ini. “UMKM Kota Bandung saat ini belum menunjukkan pemanfaatan teknologi infomasi yang merata pada tingkat dan jenis UMKM. Tapi prediksi jumlah pekerjaan yang didukung oleh e-commerce di Kota Bandung tahun 2017-2022 mengalami kenaikan. Tahun 2017 sebesar 4 juta, 2020 sebesar 16 juta dan 2022 naik menjadi 26 juta pekerja yang terhubung ekosistem bisnis e-commerce,” terangnya.
(Baca juga:Pelaku UMKM dan IRT di Barru Diberi Pelatihan Digital Entrepreneurship)
Pada 2022, dijelaskan Rabiatul, pertumbuhan pasar e-commerce Kota Bandung dapat merangkul sekitar 26 juta pekerja atau 20% angkatan kerja Indonesia. Lapangan kerja baru ini meliputi lapangan kerja baru yang muncul untuk mendukung kegiatan e-commerce seperti posisi pemrograman atau logistik di perusahaan e-tailing dan pekerjaan yang sudah ada.