Menjaga Pasar Ekspor IKM Furnitur dan Kerajinan di Tengah Pandemi Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya menjaga pasar-pasar tujuan ekspor para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) agar tetap melanjutkan pemesanannya dari Indonesia. Salah satu sektor yang punya orientasi ekspor dan masih berpotensi memiliki ceruk yang besar, yakni IKM furnitur dan kerajinan.
"Kami akan menugaskan petugas Pusat Promosi Perdagangan Indonesia (Indonesian Trade Promotion Center/ITPC) dan atase perdagangan untuk memberikan pengumuman kepada para buyers yang mengimpor furnitur dan craft dari Indonesia agar ordernya tidak dibatalkan," kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Kamis (16/4/2029).
Gati menyampaikan, dengan kondisi saat ini di tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah, Ditjen IKMA Kemenperin akan mengawal pelaku IKM furnitur dan kerajinan dalam negeri agar tetap produktif hingga lancar proses pengapalan produknya.
"Menurut pantauan kami, pelaku IKM kerajinan turut merasakan dampak dari mewabahnya COVID-19 di Indonesia, salah satunya adalah pembatalan pemesanan dari beberapa buyer di luar negeri yang mencapai 3-5%," ungkapnya.
Dia melanjutkan, aktivitas operasional pelabuhan di negara tujuan ekspor juga menjadi salah satu kendala IKM tanah air di sektor furnitur dan kerajinan. Akibatnya, aktivitas ekspor menurun siginifikan yang membuat cashflow perusahaan terganggu hingga mengakibatkan kredit yang dibayarkan berpotensi mengalami kemacetan.
"Selain itu, terjadi penangguhan pembelian hingga 70%," imbuhnya
Sambung dia, selama ini IKM furnitur dan kerajinan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional melalui capaian nilai ekspornya. "Hal ini tercermin dari neraca perdagangan industri furnitur yang mengalami surplus pada Januari 2019, dengan nilai ekspor sebesar USD113,36 juta," katanya.
Adapun nilai ekspor tersebut, naik 8,2% dibanding capaian pada Desember tahun 2018. Sepanjang tahun lalu, nilai ekspor furnitur nasional menembus hingga USD1,69 miliar atau naik 4% dibanding raihan 2017.
Selanjutnya, nilai ekspor dari produk kerajinan nasional pada Januari-November 2018 mampu mencapai USD823 juta, naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD820 juta. Industri kerajinan di Indonesia jumlahnya cukup banyak, yakni lebih dari 700 ribu unit usaha dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 1,32 juta orang.
Gati menambahkan, pandemi Covid-19 juga memberikan dampak terhadap ketersediaan dan harga bahan baku bagi pelaku IKM furnitur dan kerajinan mengalami kenaikan akibat volume impor yang menurun. Sementara itu, perusahaan IKM mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan pembatasan sosial atau social distancing.
Hal ini kemudian mengakibatkan perusahaan memangkas produksinya dan membatasi jumlah karyawan yang bekerja. Dengan kondisi tersebut, IKM furnitur dan kerajinan meminta adanya penjadwalan ulang (reschedule) pembayaran kredit bank selama satu tahun, dan reschedule bunga kredit hingga enam bulan dan pembayaran dilakukan setelah enam bulan dengan bunga 0%.
Selanjutnya, IKM meminta pemberian pinjaman lunak bagi IKM dengan bunga lebih rendah dari Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kemudian, untuk mengatasi persoalan ketersediaan bahan baku, IKM meminta agar program ‘Material Center’ direalisasikan, kemudahan mendapatkan bahan baku dan penolong dari pabrik, hingga pembebasan bea impor bahan baku dan penunjang untuk sektor IKM furnitur dan kerajinan.
"Kami akan menugaskan petugas Pusat Promosi Perdagangan Indonesia (Indonesian Trade Promotion Center/ITPC) dan atase perdagangan untuk memberikan pengumuman kepada para buyers yang mengimpor furnitur dan craft dari Indonesia agar ordernya tidak dibatalkan," kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Kamis (16/4/2029).
Gati menyampaikan, dengan kondisi saat ini di tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah, Ditjen IKMA Kemenperin akan mengawal pelaku IKM furnitur dan kerajinan dalam negeri agar tetap produktif hingga lancar proses pengapalan produknya.
"Menurut pantauan kami, pelaku IKM kerajinan turut merasakan dampak dari mewabahnya COVID-19 di Indonesia, salah satunya adalah pembatalan pemesanan dari beberapa buyer di luar negeri yang mencapai 3-5%," ungkapnya.
Dia melanjutkan, aktivitas operasional pelabuhan di negara tujuan ekspor juga menjadi salah satu kendala IKM tanah air di sektor furnitur dan kerajinan. Akibatnya, aktivitas ekspor menurun siginifikan yang membuat cashflow perusahaan terganggu hingga mengakibatkan kredit yang dibayarkan berpotensi mengalami kemacetan.
"Selain itu, terjadi penangguhan pembelian hingga 70%," imbuhnya
Sambung dia, selama ini IKM furnitur dan kerajinan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional melalui capaian nilai ekspornya. "Hal ini tercermin dari neraca perdagangan industri furnitur yang mengalami surplus pada Januari 2019, dengan nilai ekspor sebesar USD113,36 juta," katanya.
Adapun nilai ekspor tersebut, naik 8,2% dibanding capaian pada Desember tahun 2018. Sepanjang tahun lalu, nilai ekspor furnitur nasional menembus hingga USD1,69 miliar atau naik 4% dibanding raihan 2017.
Selanjutnya, nilai ekspor dari produk kerajinan nasional pada Januari-November 2018 mampu mencapai USD823 juta, naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD820 juta. Industri kerajinan di Indonesia jumlahnya cukup banyak, yakni lebih dari 700 ribu unit usaha dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 1,32 juta orang.
Gati menambahkan, pandemi Covid-19 juga memberikan dampak terhadap ketersediaan dan harga bahan baku bagi pelaku IKM furnitur dan kerajinan mengalami kenaikan akibat volume impor yang menurun. Sementara itu, perusahaan IKM mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan pembatasan sosial atau social distancing.
Hal ini kemudian mengakibatkan perusahaan memangkas produksinya dan membatasi jumlah karyawan yang bekerja. Dengan kondisi tersebut, IKM furnitur dan kerajinan meminta adanya penjadwalan ulang (reschedule) pembayaran kredit bank selama satu tahun, dan reschedule bunga kredit hingga enam bulan dan pembayaran dilakukan setelah enam bulan dengan bunga 0%.
Selanjutnya, IKM meminta pemberian pinjaman lunak bagi IKM dengan bunga lebih rendah dari Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kemudian, untuk mengatasi persoalan ketersediaan bahan baku, IKM meminta agar program ‘Material Center’ direalisasikan, kemudahan mendapatkan bahan baku dan penolong dari pabrik, hingga pembebasan bea impor bahan baku dan penunjang untuk sektor IKM furnitur dan kerajinan.
(ant)