Sri Mulyani Rogoh APBN Rp1,46 Triliun Buat Gaji Guru PPPK Tahun Depan

Senin, 23 November 2020 - 18:35 WIB
loading...
Sri Mulyani Rogoh APBN...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan membuka pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus tenaga pengajar honorer pada tahun depan. Seleksi PPPK tersebut bertujuan untuk menyaring para tenaga pengajar atau guru yang masih berstatus honorer.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk memberikan gaji kepada para tenaga pengajar Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk yang berstatus PPPK, pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,46 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menggaji pegawai PPPK di pusat maupun daerah baik yang lama maupun baru. "Untuk 2021 ini telah dicadangkan Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat maupun yang baru," ujarnya dalam acara Pengumuman Seleksi Guru Honorer menjadi PPPK melalui virtual, Senin (23/11/2020).



Artinya menurut Sri Mulyani, anggaran ini juga termasuk untuk mengaji para guru honorer ini lolos seleksi PPPK pada tahun depan. Nantinya, gaji guru honorer yang lolos seleksi PPPK adalah sebesar Rp4,06 juta per bulan. "Jadi artinya nanti kalau para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK maka, mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN," ucapnya.

Bukan hanya di pemerintah pusat saja, Sri Mulyani menyebut ada alokasi anggaran Rp24,92 triliun untuk merekrut ASN di daerah. Untuk pusat ada lebih dari 54 ribu formasi baik CPNS maupun PPPK, sementara di daerah ada lebih dari 119 ribu formasi dibutuhkan. "Kita ketahui untuk pusat ada formasi 54.581 baik cpns 27.291 dan utk PPPK 127.290. Untuk daerah dalam hal ini CPNS 119.094 dan PPPK akan ada rekrutmen sampai 1.002.016 orang," ucapnya.

Selain itu lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga menyiapkan dana Rp24,9 triliun untuk rekrutmen PPPK tenaga non pendidikan. Akan ada 70.000 lebih formasi yang akan dibuka pada tahun depan. "Banyak pemda katakan rekrut kalau ada anggaran dan sekaranf kita ada anggarannya," ucapnya.



Secara total lanjut Sri Mulyani, anggaran untuk pembayaran gaji ASN pada tahun depan mencapai Rp58,8 triliun. Untuk gaji ASN daerah nantinya akan dicairkan ke APBD apabila pegawai yang bersangkutan sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Nah, mekanisme tentu saja dalam hal ini sesudah formasi guru tadi ditetapkan di masing-masing Kabupaten dan kalau untuk PPPK daerah maka kemudian mereka lakukan, nanti kalau sudah ditetapkan PPPK-nya oleh pemda dan registrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka pembayaran gajinya akan menggunakan jalur APBD, dimana kami akan melakukan melalui transfer umum, dan penyaluran DAU dilakukan sesudah pemerinta daerah menyampaikan realisasi belanja pegawainya," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1954 seconds (0.1#10.140)