Sri Mulyani Rogoh APBN Rp1,46 Triliun Buat Gaji Guru PPPK Tahun Depan

Senin, 23 November 2020 - 18:35 WIB
loading...
Sri Mulyani Rogoh APBN...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan membuka pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus tenaga pengajar honorer pada tahun depan. Seleksi PPPK tersebut bertujuan untuk menyaring para tenaga pengajar atau guru yang masih berstatus honorer.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk memberikan gaji kepada para tenaga pengajar Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk yang berstatus PPPK, pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,46 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menggaji pegawai PPPK di pusat maupun daerah baik yang lama maupun baru. "Untuk 2021 ini telah dicadangkan Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat maupun yang baru," ujarnya dalam acara Pengumuman Seleksi Guru Honorer menjadi PPPK melalui virtual, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Lolos PPPK, Gaji Guru Honorer Jadi Rp4 Juta per Bulan

Artinya menurut Sri Mulyani, anggaran ini juga termasuk untuk mengaji para guru honorer ini lolos seleksi PPPK pada tahun depan. Nantinya, gaji guru honorer yang lolos seleksi PPPK adalah sebesar Rp4,06 juta per bulan. "Jadi artinya nanti kalau para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK maka, mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN," ucapnya.

Bukan hanya di pemerintah pusat saja, Sri Mulyani menyebut ada alokasi anggaran Rp24,92 triliun untuk merekrut ASN di daerah. Untuk pusat ada lebih dari 54 ribu formasi baik CPNS maupun PPPK, sementara di daerah ada lebih dari 119 ribu formasi dibutuhkan. "Kita ketahui untuk pusat ada formasi 54.581 baik cpns 27.291 dan utk PPPK 127.290. Untuk daerah dalam hal ini CPNS 119.094 dan PPPK akan ada rekrutmen sampai 1.002.016 orang," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Purbaya Tunda Tarik...
Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya
5 Perbedaan Kebijakan...
5 Perbedaan Kebijakan Pajak Purbaya vs Sri Mulyani, Bak Langit dan Bumi
5 Gebrakan Purbaya Dua...
5 Gebrakan Purbaya Dua Minggu Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Rekomendasi
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
Berita Terkini
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved