SMF Dapat Mandat Baru dari Kementerian Keuangan

Kamis, 26 November 2020 - 22:40 WIB
loading...
SMF Dapat Mandat Baru...
Kantor PT Sarana Multigriya Finance (Persero)
A A A
JAKARTA - Tahun ini, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMFfokus mendukung pemerintah pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor perumahan. Hal itu dilakukan melalui beberapa upaya yaitu tetap konsisten menyalurkan dukungan pendanaan jangka panjang pada program FLPP.

Selain itu juga, relaksasi untuk pembiayaan homestay bagi masyarakat pemilik homestay. Mandat baru lainnya yakni bersinergi dengan lembaga/institusi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada kegiatan sosial terhadap masyarakat yang terkena dampak Covid-19 serta melaksanakan penugasan-penugasan khusus yang diberikan Kemenkeu.

(Baca juga:Bonus Demografi Jadi Peluang untuk Pembiayaan Perumahan)

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menuturkan SMF telah mendapatkan peluasan mandat dari pemerintah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.57 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia.

“Melalui amanah baru tersebut SMF dapat semakin mengoptimalkan perannya yang diimplementasikan melalui pemberian dukungan pembiayaan tidak hanya KPR siap huni, melainkan juga dapat untuk Kredit Mikro Perumahan dan KPR Sewa Beli sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terfasilitasi,” kata Ananta saat webinar di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

(Baca juga:Pemerintah Utamakan Pembiayaan Dalam Negeri, Utang Luar Negeri Melambat)

Selain itu, perluasan mandat juga dimaksudkan membuka peluang perseroan untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan melalui kredit konstruksi bekerjasama dengan lembaga penyalur pembiayaan perumahan. Ananta mengungkapkan mandat baru tersebut dapat semakin memperkuat fungsi dan peran SMF dalam mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi supply dan demand.

“Kami optimistis dengan adanya mandat baru tersebut, SMF dapat semakin mengoptimalkan perannya untuk mendukung bergeraknya industri perumahan nasional dalam rangka mendukung PEN di sektor perumahan. Di mana, industri perumahan dapat memberikan multiplier effect ke berbagai sektor lainnya,” tegas Ananta.

(Baca juga:Hore! Sinyal Pemulihan Ekonomi Indonesia Mulai Terlihat)

Dalam memperkuat perannya sebagai SMV dan fiscal tools pemerintah, selain penyaluran KPR FLPP, SMF juga aktif dalam menjalankan program penugasan khusus dari Pemerintah yaitu Program Pembiayaan Homestay dan Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh.

Terkait Program Pembiayaan Homestay, SMF kembali bersinergi dengan Direktorat Akses Pembiayaan Kementerian Parekraf dalam merealisasikan Kerja Sama Pelaksanaan Dukungan Pembiayaan Pembangunan Homestay di Destinasi Pariwisata Indonesia yang diwujudkan melalui melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pada 12 November 2020. SMF dalam kerja sama ini berperan sebagai penyedia dana untuk pembiayaan homestay kepada masyarakat di desa/lokasi wisata melalui lembaga penyalur dan pemberdayaan lembaga penyalur pada area daerah super priotitas (DSP).

Sepanjang 2019 dan 2020, SMF telah bersinergi dengan Kementerian Parekraf dalam merealisasikan Program Kemitraan berupa Program Pembiayaan Homestay di Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) yang terletak di Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara itu, untuk realisasi Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh, SMF telah bersinergi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui program KOTAKU (kota tanpa kumuh) dalam mengatasi daerah kumuh melalui renovasi/pembangunan rumah. Tercatat sepanjang 2019-2020, SMF telah melakukan kolaborasi Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh bersama Kotaku di 7 kota, yaitu Yogyakarta, Semarang, Bukittinggi, Makassar, dan Pontianak, Pekalongan dan Kabupaten Tanggerang.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1096 seconds (0.1#10.140)