UU Cipta Kerja Digugat, Menaker: Kami Akan Tunduk Keputusan MK
Sabtu, 28 November 2020 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
“Sebenaranya 95% seluruh aspirasi dari tripatrit nasional itu teraspirasi di UU Ciptaker. Jadi sebenarnya kalau kita mau dengan tenang, banyak perlindungnannya lebih dipastikan,” ujarnya.
Baca Juga: Hanya di Acara Ngobrol Bareng Gus Miftah, Menaker Ungkap Kesaktian UU Sapu Jagad
Dia memastikan bahwa UU Ciptaker yang dibentuk itu tidak meghapus ketentua yang ada di dalam UU No. 13 tahun 2003. Kata dia, sepanjang aturan yang tertulis di dalam regulasi itu tak dihapus atau diatur ulang, maka ketentuannya tetap harus dipatuhi oleh perusahaan dan pekerja.
“Membaca UU Ciptaker maka melihat dalam UU No. 13 tahun 2003. Hal yang bbaik di dalam UU No. 13 tahun 2003 kita pertahankan, tapi kita mengambil ketentuan baru yang itu lebih baik lagi,” kata dia.
Baca Juga: Hanya di Acara Ngobrol Bareng Gus Miftah, Menaker Ungkap Kesaktian UU Sapu Jagad
Dia memastikan bahwa UU Ciptaker yang dibentuk itu tidak meghapus ketentua yang ada di dalam UU No. 13 tahun 2003. Kata dia, sepanjang aturan yang tertulis di dalam regulasi itu tak dihapus atau diatur ulang, maka ketentuannya tetap harus dipatuhi oleh perusahaan dan pekerja.
“Membaca UU Ciptaker maka melihat dalam UU No. 13 tahun 2003. Hal yang bbaik di dalam UU No. 13 tahun 2003 kita pertahankan, tapi kita mengambil ketentuan baru yang itu lebih baik lagi,” kata dia.
(nng)
Lihat Juga :