Konsensus Global Belum Sepakat, Sri Mulyani Tegaskan Tetap Pungut Pajak Digital
Selasa, 01 Desember 2020 - 22:43 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Konsensus Global Pajak Digital Tertunda, Ini Respons Sri Mulyani )
Ia berharap adanya global taxation agreement akan jauh lebih baik, karena memberikan kepastian. Namun kalau tidak ada, bukan berarti pemerintah tidak bisa lakukan pungutan perpajakan.
"Pemerintah Indonesia akan tetap melakukan pemungutan sesuai peraturan UU yang dimiliki," tandasnya.
Ia berharap adanya global taxation agreement akan jauh lebih baik, karena memberikan kepastian. Namun kalau tidak ada, bukan berarti pemerintah tidak bisa lakukan pungutan perpajakan.
"Pemerintah Indonesia akan tetap melakukan pemungutan sesuai peraturan UU yang dimiliki," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :