Menko Perekonomian: Kontribusi Sawit Signifikan bagi Perekonomian di Tengah Pandemi

Rabu, 02 Desember 2020 - 12:11 WIB
loading...
Menko Perekonomian:...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech di acara Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2020 New Normal yang diselenggarakan secara virtual, hari ini.
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan industri sawit memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Melalui stimulus dan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional, tahun 2021, perekonomian nasional diperkirakan dapat tumbuh 4,5%-5,2%. Tentu saja dengam asumsi penyebaran covid-19 yang terkendali dengan efektifitas distribusi vaksin pada awal tahun 2021.

(Baca juga:Sawit Penyelamat Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global)

Airlangga Hartarto mengungkapkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang PDB terbesar ketiga. “Meskipun terseret dampak penurunan pertumbuhan ekonomi, sektor pertanian relatif memiliki ketahanan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan sektor lain dalam menghadapi pandemi Covid-19,” kata Airlangga saat menjadi keynote speech Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2020 New Normal yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (2/12/2020).

Dalam mendukung pemulihan ekonomi, Airlangga Hartarto membeberkan tiga kebijakan pemerintah yang akan mendukung industri kelapa sawit.

(Baca juga:RI Desak Uni Eropa Perlakukan Minyak Kelapa Sawit Secara Adil)

Pertama, melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja melalui peningkatan investasi dan kemudahan berusaha. Sehingga dapat memenuhi hak-hak warga negara melalui terciptanya lapangan kerja serta mewujudkan kepentingan pemerintah untuk mensejaterakan rakyat yang sejalan dengan pelestarian lingkungan.

Kedua, melalui Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi izin perkebunan kelapa sawit. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong pembangunan keberlanjutan melalui peningkatan produktifitas perkebunan kelapa sawit (intensifikasi).

Hal ini didukung dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan tahun 2019-2024 yang akan menjadi roadmap bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

Ketiga, melalui sistem Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dengan prinsip dan kriteria yang mendukung keseimbangan pembangunan secara sosial, ekonomi dan lingkungan. Dan untuk memperkuat upaya percepatan pengurangan emisi gas rumah kaca, ISPO terus melakukan beberapa penyempurnaan dengan tujuh prinsip.

Yaitu pertama, sistem perizinan dan pengelolaan perkebunan. Kedua, penerapan pedoman teknis budidaya dan pengolahan kelapa sawit. Ketiga, pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Keempat, tanggung jawab terhadap pekerja. Kelima, tanggung jawab sosial dan masyarakat. Keenam, pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ketujuh, peningkatan usaha yang berkelanjutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)