Kesepakatan dengan China Dongkrak Harga Batu Bara RI ke USD59,65 per Ton
Rabu, 02 Desember 2020 - 19:29 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan harga jual beli komoditas batu bara (spot) selama bulan Desember 2020 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) sebesar USD59,65 per ton. Harga ini mengalami kenaikan sebesar 7,07% atau USD3,94 per ton dibandingkan HBA bulan November sebesar USD55,71 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, penyebab kenaikan harga komoditas batu bara Indonesia tak lepas dari meningkatnya permintaan pasar global.
"Jepang, Korea Selatan dan India sedang gencar-gencarnya melakukan impor batu bara dari Indonesia guna memenuhi kebutuhan industri domestik mereka. Ini menandakan pulihnya industri di negara-negara tersebut," kata Agung di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
(Baca juga: Rusia Sebar Sistem Rudal S-300 ke Pulau Sengketa, Jepang Kesal )
Faktor lain yang turut memicu penguatan HBA adalah adanya penandatanganan kesepakatan peningkatan kesepakatan ekspor batu bara Indonesia ke China. "Dua penyebab tadi turut memperkuat sentimen positif terhadap kenaikan harga batubara," tegas Agung.
Dalam tiga bulan terakhir, pergerakan HBA terus merangkak naik setelah hampir sepanjang tahun mengalami kelesuan dan kontraksi yang luar biasa akibat pandemi Covid-19.
Tercatat pada bulan Oktober, harga batubara di angka USD51 per ton dari bulan sebelumnya, September hanya menyentuh angka USD49,42 per ton. Secara menyeluruh, rata-rata HBA di tahun 2020 yaitu USD58,17 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, penyebab kenaikan harga komoditas batu bara Indonesia tak lepas dari meningkatnya permintaan pasar global.
"Jepang, Korea Selatan dan India sedang gencar-gencarnya melakukan impor batu bara dari Indonesia guna memenuhi kebutuhan industri domestik mereka. Ini menandakan pulihnya industri di negara-negara tersebut," kata Agung di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
(Baca juga: Rusia Sebar Sistem Rudal S-300 ke Pulau Sengketa, Jepang Kesal )
Faktor lain yang turut memicu penguatan HBA adalah adanya penandatanganan kesepakatan peningkatan kesepakatan ekspor batu bara Indonesia ke China. "Dua penyebab tadi turut memperkuat sentimen positif terhadap kenaikan harga batubara," tegas Agung.
Dalam tiga bulan terakhir, pergerakan HBA terus merangkak naik setelah hampir sepanjang tahun mengalami kelesuan dan kontraksi yang luar biasa akibat pandemi Covid-19.
Tercatat pada bulan Oktober, harga batubara di angka USD51 per ton dari bulan sebelumnya, September hanya menyentuh angka USD49,42 per ton. Secara menyeluruh, rata-rata HBA di tahun 2020 yaitu USD58,17 per ton.
Lihat Juga :